- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak keras usulan penempatan Polri di bawah kementerian saat rapat bersama Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
- Struktur di bawah Presiden dinilai paling ideal untuk menjamin kecepatan respons dan menghindari birokrasi penghambat tugas penting negara.
- Wacana reposisi ini muncul dari diskursus internal Komisi Percepatan Reformasi Polri, namun belum menjadi keputusan final.
Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan keras terkait wacana reposisi institusi kepolisian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Di hadapan para anggota dewan dan jajaran Kapolda seluruh Indonesia, Jenderal Sigit secara eksplisit menolak gagasan penempatan Polri di bawah naungan kementerian.
"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," tegas Kapolri dalam forum tersebut.
Menurutnya, mengubah struktur kepolisian menjadi di bawah kementerian bukan sekadar masalah administratif, melainkan risiko besar yang dapat mendegradasi kekuatan institusi Bhayangkara, kewibawaan negara, hingga posisi Presiden itu sendiri.
Kapolri memaparkan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden adalah format paling ideal.
Hal ini berkaitan dengan kecepatan pengambilan keputusan dan fleksibilitas pergerakan pasukan saat negara berada dalam situasi darurat atau membutuhkan tindakan cepat.
Ia menilai, jika ada lapisan kementerian di atas Polri, maka akan tercipta birokrasi yang menghambat efektivitas kerja.
“Kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian yang kemudian menimbulkan potensi matahari kembar,” imbuhnya, dilansir via Antara.
Jenderal Sigit juga menyoroti kompleksitas tugas Polri dalam menjaga keamanan di negara kepulauan yang sangat luas.
Baca Juga: Pasha Ungu Minta Kejelasan Peran TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Haji
Dengan total 17.380 pulau, tantangan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) memerlukan jalur komando yang ringkas dan kuat.
"Luas wilayah kita setara dengan jarak dari London sampai Moskow. Dengan posisi di bawah Presiden, kepolisian akan lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum di wilayah seluas itu," jelasnya.
Wacana perpindahan struktur Polri ini sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengungkapkan adanya pemikiran di internal Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menempatkan kepolisian di bawah kementerian, serupa dengan pola Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
Namun, Yusril menekankan bahwa hal tersebut barulah sebatas diskursus awal dan belum menjadi kebijakan tetap.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?