- Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.
- Mohammad Jumhur Hidayat dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang pindah ke sektor pangan.
- Presiden melantik enam pejabat baru untuk memperkuat kinerja pemerintahan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026.
Suara.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melakukan perombakan atau reshuffle pada jajaran Kabinet Merah Putih.
Dalam keputusan terbaru ini, Kepala Negara memasukkan unsur tokoh buruh ke dalam struktur kementerian.
Aktivis buruh Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Prosesi pelantikan Jumhur Hidayat berlangsung dengan khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Kehadiran Jumhur di jajaran menteri ini menandai pergeseran posisi di kementerian tersebut.
Jumhur menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Hanif Faisol Nurofiq. Hanif sendiri tidak meninggalkan kabinet, melainkan mendapatkan penugasan baru dari Presiden Prabowo untuk menempati posisi sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara yang hadir, Jumhur Hidayat mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Momen ini menjadi simbol pengukuhan tanggung jawab baru dalam mengelola isu lingkungan hidup di tingkat nasional.
Presiden Prabowo memandu langsung pembacaan sumpah yang diikuti dengan tegas oleh Jumhur.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo membacakan sumpah yang diikuti Jumhur.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Prosesi berlanjut dengan penekanan pada etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pembantu presiden di kabinet.
Jumhur berkomitmen untuk menjalankan mandat tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Prabowo diikuti Jumhur.
Langkah perombakan kabinet ini didasarkan pada payung hukum yang jelas. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Kabinet Merah Putih untuk periode masa jabatan 2024–2029.
Keppres itu menjadi landasan konstitusional bagi para pejabat baru untuk mulai bekerja di instansi masing-masing.
Perubahan posisi ini tidak hanya menyasar pos Menteri Lingkungan Hidup. Presiden Prabowo Subianto juga melakukan rotasi dan penunjukan pada sejumlah posisi strategis lainnya di lingkungan pemerintahan dan lembaga non-kementerian.
Tag
Berita Terkait
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?
-
Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG