News / Nasional
Senin, 26 Januari 2026 | 14:33 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Yasir]
Baca 10 detik
  • Thony Saut Situmorang menilai OTT KPK menunjukkan korupsi sistemik di Indonesia yang semakin marak terjadi saat ini.
  • Akar persoalan korupsi utama disebabkan oleh tingginya biaya politik dalam pilkada akibat praktik *money politics*.
  • Lemahnya pengawasan internal, seperti inspektorat daerah, menyebabkan praktik korupsi terus berulang tanpa ada teguran.

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang menilai operasi tangkap tangan (OTT) terbaru yang dilakukan KPK menjadi bukti bahwa praktik korupsi di Indonesia masih marak dan bahkan semakin meningkat.

Dalam podcast Speak Up, Saut menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) KPK hanya mencerminkan sebagian kecil dari persoalan korupsi yang bersifat sistemik di Indonesia.

Ia menyebut kasus-kasus tersebut sebagai gambaran “gunung es” akibat tata kelola politik yang bermasalah, terutama tingginya biaya politik dalam pilkada.

Demokrasi Mahal dan Money Politics

Saut menegaskan akar persoalan korupsi ada pada sistem pemilu yang berbiaya tinggi. Ia menyebut biaya politik untuk menjadi kepala daerah bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, terutama karena praktik money politics.

Menurut Saut, demokrasi sejatinya tidak mahal, namun menjadi berbiaya tinggi karena praktik money politics, konflik kepentingan, serta proses politik yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan tidak fair.

Kondisi itu melahirkan pilkada yang mahal dan berdampak hingga praktik pemerasan berjenjang dari kepala daerah sampai ke level desa.

“Untuk menjadi kepala daerah itu kan bisa menjadi dari puluhan sampai ratusan M. Jadi high cost, biaya politik mahal. Dan itu kecenderungannya karena memang sebenarnya murah, cuma karena ada money politic jadi high cost, jadi mahal,” ujar Saut, dikutip Senin, (26/1/2026).

Pengawasan Lemah

Baca Juga: Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati

Saut juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal seperti inspektorat daerah. Menurutnya, banyak inspektorat tidak berani menegur kepala daerah, sehingga praktik korupsi terus berulang. Ia mencontohkan bagaimana kepala desa ikut diperas oleh kepala daerah.

“Sekdes gajinya berapa, Bro? Terus antum minta dia 150 juta, dari mana dia ngambil? Akhirnya dia nyuri juga. Itu by definition begitu,” tegasnya.

Ia menambahkan, struktur pengawasan yang ada saat ini tidak cukup kuat untuk menahan praktik korupsi. Karena itu, Saut mengusulkan agar inspektorat di tingkat daerah langsung berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau provinsi, sehingga memiliki kewenangan lebih besar untuk menegur kepala daerah.

Ia menegaskan fenomena operasi tangkap tangan (OTT) bukan sekadar peringatan bagi KPK atau aparat penegak hukum, melainkan menjadi peringatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar merancang Pemilu 2029 yang lebih bersih, transparan, dan adil.

"KPU, Anda harus mendesain Pemilu 2029 betul-betul jauh dari hal-hal yang tadi kita sebut tidak transparan, tidak akuntabel, syarat konflik kepentingan, kemudian tidak fair,” ujar Saut. (Dinda Pramesti K)

Load More