- Kapolri Listyo Sigit menolak penempatan Polri di bawah kementerian khusus saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
- Polri menilai posisi di bawah koordinasi langsung Presiden merupakan struktur paling ideal untuk respons cepat dan efektif.
- Perubahan struktur dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan dan Presiden.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan yang mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian khusus.
Ia menilai, struktur Polri yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden merupakan posisi yang paling ideal dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan polri di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami posisi institusi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal," ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan di bidang hukum.
Dengan posisi Polri yang berada langsung di bawah kendali Presiden, institusinya dapat bekerja secara cepat dan responsif terhadap perintah kepala negara tanpa hambatan birokrasi kementerian.
Menurutnya, keberadaan kementerian kepolisian justru dikhawatirkan akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.
"Sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada ada kementerian kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar," tegasnya.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras bahwa mengubah posisi Polri ke bawah kementerian tidak hanya berdampak pada internal kepolisian, tetapi juga pada stabilitas negara dan kewibawaan pimpinan tertinggi.
Baca Juga: Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
Ia menganggap langkah tersebut sebagai sebuah pelemahan sistemik.
"Saya anggap meletakkan polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Saut Situmorang: Demokrasi Mahal Jadi Akar Korupsi, OTT KPK Hanya Puncak Gunung Es
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem Besok, Pramono Anung Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK