- Kapolri Listyo Sigit menolak penempatan Polri di bawah kementerian khusus saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
- Polri menilai posisi di bawah koordinasi langsung Presiden merupakan struktur paling ideal untuk respons cepat dan efektif.
- Perubahan struktur dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan dan Presiden.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakan terhadap gagasan yang mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian khusus.
Ia menilai, struktur Polri yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden merupakan posisi yang paling ideal dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan polri di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami posisi institusi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal," ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan di bidang hukum.
Dengan posisi Polri yang berada langsung di bawah kendali Presiden, institusinya dapat bekerja secara cepat dan responsif terhadap perintah kepala negara tanpa hambatan birokrasi kementerian.
Menurutnya, keberadaan kementerian kepolisian justru dikhawatirkan akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.
"Sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada ada kementerian kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar," tegasnya.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras bahwa mengubah posisi Polri ke bawah kementerian tidak hanya berdampak pada internal kepolisian, tetapi juga pada stabilitas negara dan kewibawaan pimpinan tertinggi.
Baca Juga: Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
Ia menganggap langkah tersebut sebagai sebuah pelemahan sistemik.
"Saya anggap meletakkan polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan