- Sebanyak 2.493 WNI meminta bantuan KBRI Phnom Penh antara 16 hingga 26 Januari 2026 akibat operasi pemberantasan sindikat penipuan daring Kamboja.
- KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor sebagai dokumen darurat bagi korban TPPO yang kesulitan pulang ke tanah air.
- Duta Besar RI berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk mendapatkan penampungan sementara serta menjamin keamanan bagi WNI korban tersebut.
Suara.com - Situasi darurat kemanusiaan tengah dihadapi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. Dalam kurun waktu sangat singkat, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor untuk meminta perlindungan dan bantuan pemulangan melonjak drastis hingga mencapai 2.493 orang.
Data yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menunjukkan angka tersebut tercatat sejak 16 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026.
Lonjakan ini diyakini merupakan imbas langsung dari operasi besar-besaran yang dilancarkan pemerintah Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring (online scam) yang marak mempekerjakan warga asing, termasuk dari Indonesia.
Ribuan WNI ini diduga kuat adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak dalam operasional perusahaan-perusahaan ilegal tersebut.
Kini, setelah berhasil keluar atau diselamatkan, mereka berbondong-bondong mendatangi KBRI sebagai satu-satunya harapan untuk bisa kembali ke tanah air.
KBRI Phnom Penh Bergerak Cepat, Terbitkan Paspor Darurat
Menghadapi gelombang WNI yang masif, KBRI Phnom Penh langsung mengaktifkan protokol penanganan darurat. Langkah-langkah intensif segera dilakukan, mulai dari pendataan rinci, assessment atau penilaian kasus per individu, hingga proses krusial penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
SPLP ini berfungsi sebagai paspor darurat bagi para WNI yang kehilangan, tidak memiliki, atau paspornya ditahan oleh sindikat. Dokumen ini menjadi kunci agar mereka bisa melewati proses imigrasi dan terbang kembali ke Indonesia.
Menurut keterangan resmi Kemlu, sebagian WNI yang masih memegang dokumen perjalanan lengkap dan tidak memiliki masalah denda keimigrasian (overstay) telah berhasil pulang ke Indonesia secara mandiri. Namun, bagi ribuan lainnya, prosesnya lebih rumit.
Baca Juga: WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
"Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke tanah air pada tanggal 30 Januari 2026," tulis Kemlu dalam rilis resminya, Selasa (27/1/2026).
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, turun langsung melakukan koordinasi tingkat tinggi.
Pada Senin (26/1), Dubes Santo menggelar pertemuan penting dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja yang juga menjabat Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Santo secara khusus mengapresiasi dukungan pemerintah Kamboja yang telah menyediakan lokasi penampungan sementara dan meningkatkan patroli keamanan di sekitar lingkungan KBRI serta shelter WNI.
Di sisi lain, Letjen Chuon Narin menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan para WNI. Ia juga menyoroti potensi risiko kesehatan seperti penyakit menular akibat kepadatan di lokasi penampungan dan berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan.
Usai pertemuan, Dubes Santo bahkan diajak langsung untuk bertemu dengan 19 WNI yang saat itu ditampung sementara oleh Kepolisian Phnom Penh, memastikan kondisi mereka secara langsung sebelum diproses lebih lanjut oleh KBRI.
Berita Terkait
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak