- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 27 Januari 2026.
- Ahok menegaskan tidak pernah menerima laporan masalah penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina.
- Sebagai Ketua Komite Audit, Ahok tidak pernah menemukan laporan harga sewa terminal tersebut kemahalan.
Suara.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak pernah menerima laporan adanya masalah mengenai penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina.
Sebagai Ketua Komite Audit Pertamina saat itu, Ahok juga mengaku tak menerima laporan harga sewa terminal tersebut kemahalan.
Hal itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk lelang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Mulanya, jaksa bertanya mengenai apakah Ahok pernah mendapat informasi mengenai penyewaan Terminal BBM milik PT OTM oleh Pertamina pada 2014.
"Saudara Saksi ya, pertanyaan saya apakah Saudara pernah mendapatkan laporan dari direksi baik itu dari subholding maupun holding terkait fakta-fakta yang tadi disampaikan?" tanya jaksa.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
"Ya 2014 saya masih jauh belum masuk ke dalamnya," katanya.
"Enggak, ini kan periode sewanya sampai 2024 Saudara Saksi," tanya jaksa lagi.
Ahok mengatakan, dewan komisaris tidak mungkin mengurusi teknis operasional Pertamina. Terkecuali adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
Namun, selama menjabat sebagai komisaris utama Pertamina, Ahok mengatakan tidak pernah menerima laporan atau temuan mengenai harga sewa terminal BBM kemahalan.
"Kami tidak mungkin ngurusin operasional sewa sampai sekian panjang ke meja kami kecuali ada temuan BPK atau BPKP. Nah, ini tidak ada selama saya masuk, saya ketua Komite Audit, ada teman saya itu, tidak pernah menerima laporan adanya temuan kemahalan seperti ini," katanya.
Ahok menduga, penyewaan terminal itu dilakukan karena banyak jetty atau infrastruktur dermaga di terminal BBM milik Pertamina yang mengalami kerusakan. Kerusakan itu membuat kapal besar tidak dapat bersandar.
"Saya enggak tahu apa karena itu, tetapi yang pasti 2014 saya belum masuk dan tidak ada temuan di Komite Audit waktu saya masuk," tegasnya.
Tanya jawab antara jaksa dan Ahok ini sempat diwarnai perdebatan dan protes oleh tim penasihat hukum terdakwa. Hal ini lantaran jaksa menggunakan diksi penyewaan terminal BBM tersebut dipaksakan dan tidak dibutuhkan oleh Pertamina.
Penasihat hukum meminta pertanyaan jaksa berdasarkan pada fakta. Perdebatan mereda setelah majelis hakim meminta penasihat hukum terdakwa menyampaikan bantahan saat mendapat giliran untuk bertanya kepada Ahok.
Berita Terkait
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Proliga 2026 Putri Memanas! Berikut Klasemen dan Daftar Top SKor Terbaru
-
Kelelahan Duel Lima Set, Dinda Ivoliana Dibawa Tim Medis usai Kalahkan JPE
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM