- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Minggu (25/1/2026).
- Roy Suryo menanggapi laporan tersebut dengan tertawa dan menyindir pelapornya dengan analogi "Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit" di Polda Metro Jaya.
- Laporan tersebut menjerat Roy Suryo dengan pasal berlapis, termasuk UU KUHP baru dan UU ITE mengenai serangan terhadap kehormatan melalui elektronik.
Suara.com - Perseteruan antara pakar telematika Roy Suryo dengan pengacara Eggi Sudjana memasuki babak semakin panas.
Alih-alih gentar setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo justru memberikan respons yang sama sekali di luar dugaan, dia justru tertawa terbahak-bahak.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menunjukkan sikap santai saat menanggapi laporan yang dilayangkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Baginya, laporan tersebut tidak lebih dari sebuah lelucon yang ia tanggapi dengan senyuman dan sindiran menohok.
“Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
Tak berhenti di situ, Roy Suryo bahkan melancarkan serangan balik verbal dengan sebuah analogi yang unik dan langsung menyita perhatian.
Sambil menunjukkan sebuah gambar ilustrasi, ia menyamakan para pelapornya dengan sosok makhluk mitologi yang identik dengan hal-hal gaib.
Ia menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit.
“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan dua tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul, itu saja,” katanya dengan nada menyindir.
Baca Juga: Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
Pernyataan "Polda harus memproses dua tuyul" seolah jadi sindiran tajam yang ditujukan kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, seolah menganggap laporan mereka tidak memiliki substansi serius dan hanya membuang-buang waktu aparat penegak hukum.
Duduk Perkara Laporan Polisi
Laporan terhadap Roy Suryo ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya dua laporan polisi yang masuk terkait kasus ini pada hari Minggu, 25 Januari 2026.
"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (26/1/2026).
Laporan tersebut terpecah menjadi dua. Laporan pertama dibuat oleh Eggi Sudjana yang melaporkan Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
Sementara laporan kedua dilayangkan oleh Damai Hari Lubis yang secara spesifik hanya melaporkan Roy Suryo.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi