- Rocky Gerung menyatakan ijazah asli, namun subjek terkait (Jokowi) yang ia anggap bermasalah saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
- Rocky hadir sebagai saksi ahli untuk menjelaskan metodologi penelitian dan logika berpikir, bukan membela tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
- Ia menekankan bahwa mencurigai dan meneliti ijazah adalah bagian dari kerja ilmiah yang sah tanpa unsur pidana.
Suara.com - Akademisi sekaligus ahli filsafat Rocky Gerung melontarkan pernyataan kontroversial menjelang pemeriksaannya sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rocky menyebut persoalan ijazah bukan terletak pada keaslian dokumen, melainkan pada subjek yang melekat padanya.
“Ijazahnya asli. Ya, orangnya yang palsu. Ya, semua ijazah pasti asli, dong,” kata Rocky di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky saat menjelaskan posisinya dalam perkara ini. Ia menegaskan tidak datang untuk membela atau memberatkan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tyassuma alias dr. Tifa, melainkan untuk menjelaskan persoalan metodologi dan logika berpikir dalam penelitian.
“Saya mau membela bahwa ijazah itu asli, itu yang saya bela,” ujarnya.
Rocky menilai kesalahan utama dalam polemik ijazah Jokowi selama ini adalah tuntutan agar mantan presiden tersebut menunjukkan ijazah aslinya. Menurutnya, pendekatan tersebut keliru secara logika.
“Nah, kesalahan kalian itu adalah minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Masalahnya di situ. Minta tunjukin ijazah palsumu. Nah, begitu dong,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rocky menilai polemik ijazah Jokowi merupakan peristiwa lama yang terus berulang tanpa penyelesaian substantif.
“Kan ini peristiwa yang sudah dicicil dari dua tahun lalu. Saya, Pak, kan saksi ahli pertama, tuh,” ujarnya.
Rocky juga menegaskan bahwa riset dan kecurigaan Roy, Rismon, serta dr. Tifa terhadap ijazah Jokowi merupakan bagian sah dari kerja ilmiah dan tidak serta-merta dapat dipidana.
Baca Juga: Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
“Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” ungkap Rocky.
Menurutnya, penelitian terhadap dokumen ijazah tidak memiliki batas akhir selama prosedur ilmiah belum tuntas dan data baru terus muncul.
“Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja. Jadi, di mana pidanaannya di situ? Kan, nggak pidana apa-apa, kan,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Rocky menekankan bahwa pertanyaan publik terkait ijazah merupakan hak warga negara yang semestinya dijawab langsung oleh kepala negara.
“Pertanyaan warga negara pada Kepala Negara harus dijawab oleh Kepala Negara. Kenapa? Karena Kepala Negara kacungnya warga negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian