- Rocky Gerung menyatakan ijazah asli, namun subjek terkait (Jokowi) yang ia anggap bermasalah saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
- Rocky hadir sebagai saksi ahli untuk menjelaskan metodologi penelitian dan logika berpikir, bukan membela tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
- Ia menekankan bahwa mencurigai dan meneliti ijazah adalah bagian dari kerja ilmiah yang sah tanpa unsur pidana.
Suara.com - Akademisi sekaligus ahli filsafat Rocky Gerung melontarkan pernyataan kontroversial menjelang pemeriksaannya sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rocky menyebut persoalan ijazah bukan terletak pada keaslian dokumen, melainkan pada subjek yang melekat padanya.
“Ijazahnya asli. Ya, orangnya yang palsu. Ya, semua ijazah pasti asli, dong,” kata Rocky di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky saat menjelaskan posisinya dalam perkara ini. Ia menegaskan tidak datang untuk membela atau memberatkan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tyassuma alias dr. Tifa, melainkan untuk menjelaskan persoalan metodologi dan logika berpikir dalam penelitian.
“Saya mau membela bahwa ijazah itu asli, itu yang saya bela,” ujarnya.
Rocky menilai kesalahan utama dalam polemik ijazah Jokowi selama ini adalah tuntutan agar mantan presiden tersebut menunjukkan ijazah aslinya. Menurutnya, pendekatan tersebut keliru secara logika.
“Nah, kesalahan kalian itu adalah minta Jokowi nunjukin ijazah aslinya. Masalahnya di situ. Minta tunjukin ijazah palsumu. Nah, begitu dong,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rocky menilai polemik ijazah Jokowi merupakan peristiwa lama yang terus berulang tanpa penyelesaian substantif.
“Kan ini peristiwa yang sudah dicicil dari dua tahun lalu. Saya, Pak, kan saksi ahli pertama, tuh,” ujarnya.
Rocky juga menegaskan bahwa riset dan kecurigaan Roy, Rismon, serta dr. Tifa terhadap ijazah Jokowi merupakan bagian sah dari kerja ilmiah dan tidak serta-merta dapat dipidana.
Baca Juga: Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
“Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan,” ungkap Rocky.
Menurutnya, penelitian terhadap dokumen ijazah tidak memiliki batas akhir selama prosedur ilmiah belum tuntas dan data baru terus muncul.
“Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja. Jadi, di mana pidanaannya di situ? Kan, nggak pidana apa-apa, kan,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Rocky menekankan bahwa pertanyaan publik terkait ijazah merupakan hak warga negara yang semestinya dijawab langsung oleh kepala negara.
“Pertanyaan warga negara pada Kepala Negara harus dijawab oleh Kepala Negara. Kenapa? Karena Kepala Negara kacungnya warga negara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan