- Rocky Gerung diperiksa sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/1/2026) terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Rocky menjelaskan metodologi penelitian dr. Tifa Cs dalam buku Jokowi's White Paper yang dinilai memenuhi prosedur akademik.
- Rocky menegaskan penelitian akademik, termasuk hermeneutic of suspicion, tidak dapat otomatis dikategorikan sebagai tindak pidana.
Suara.com - Akademisi sekaligus ahli filsafat Rocky Gerung selesai diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia mengaku, selain menyampaikan keahlian metodologi kepada penyidik Polda Metro Jaya, dirinya juga “mendapat pisang goreng dan empat gelas kopi”.
“Yang saya sampaikan adalah pengetahuan saya. Yang saya peroleh adalah ini, dari penyidik dapat pisang goreng dan saya habiskan empat gelas kopi tadi. Enak ya,” ungkap Rocky Gerung.
Ia menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak banyak, namun dinilai esensial.
“Dikit lah. Ya 10, tujuh mungkin tuh. Kan yang penting pertanyaan yang esensial,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky Gerung mengatakan diminta memberikan keterangan sebagai saksi ahli terkait metodologi penelitian yang digunakan dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar dalam menyusun buku bertajuk Jokowi's White Paper.
Ia menjelaskan, penelitian itu berangkat dari rasa ingin tahu akademik hingga pengujian kausalitas.
“Dan saya diminta untuk memberi kesaksian terhadap keahlian saya tentang metodologi yang dipakai oleh dokter Tifa. Yang dimulai dari kuriositas beliau sebagai akademisi. Lalu fakta dikumpulkan,” kata Rocky.
Menurut Rocky, metodologi yang digunakan dr. Tifa Cs telah memenuhi prosedur akademik dan tidak ada yang disembunyikan.
Baca Juga: Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
“Jadi terlihat bahwa dokter Tifa sudah memenuhi semua sebut aja persyaratan prosedural akademis. Dan itu tidak ada yang dia tutupi. Kan diperlihatkan di dalam buku,” ujarnya.
Ia lalu menegaskan penelitian akademik tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Ya nggak ada pidananya disitu orang neliti. Bahkan kalau kasus ini belum selesai ya teliti aja terus kan,” ucap Rocky.
Rocky juga menjelaskan kepada penyidik mengenai batas antara penelitian akademik dan unsur pidana. Ia menyebut pendekatan yang digunakan dr. Tifa merupakan bentuk hermeneutic of suspicion atau kecurigaan akademik, bukan sentimen personal.
“Kita mencurigai secara hermeneutic. Bukan mencurigai secara sentimen. Nggak ada urusan kan soal personal dengan Pak Jokowi,” katanya.
Ia menilai tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan muncul akibat reaksi publik, bukan dari substansi penelitian itu sendiri.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
PSI Gaspol Konsolidasi Jelang Rakernas Makassar, Program Disatukan Bareng Relawan Jokowi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor