News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 05:10 WIB
Seorang memegang es gabus yang diklaim berbahan spon di Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Khaerul Izan
Baca 10 detik
  • Penjual es gabus Suderajat dituduh aparat menggunakan spons, namun hasil lab Polri menyatakan produknya aman dikonsumsi.
  • Anggota Komisi III DPR RI desak sanksi etik dan disiplin bagi oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertindak gegabah.
  • DPR mendorong pendampingan hukum dan pemulihan nama baik Suderajat sebagai bentuk tanggung jawab negara atas kerugian dialami.

Namun, hasil uji laboratorium forensik Polri dan Dinas Kesehatan mematahkan tuduhan tersebut. Es gabus Suderajat dinyatakan 100 persen aman dan layak konsumsi. Tidak ditemukan sedikitpun bahan berbahaya apalagi spons seperti yang dituduhkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri, mengonfirmasi bahwa Suderajat telah dipulangkan. Polisi juga telah mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat disita.

Pihak aparat di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, akhirnya mengakui kekhilafan mereka. Mereka berdalih terlalu cepat mengambil kesimpulan hingga melakukan penangkapan sebelum ada bukti yang sah.

Sambil tertunduk lesu, para oknum tersebut memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Suderajat, sembari memastikan bahwa fitnah tersebut tidak bermaksud untuk mencemarkan nama baik korban. Namun bagi Komisi III DPR, permintaan maaf di atas kertas dianggap belum cukup untuk membayar trauma dan kerugian nama baik sang pedagang kecil. (Antara)

Load More