- Seorang oknum guru ASN berinisial YP (55) di Tangsel ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswa.
- Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 16 siswa, di mana aksi bejat ini diduga berlangsung bertahun-tahun di sekolah.
- Polres Metro Tangerang Selatan menangkap YP di Ciputat dan sekolah telah menonaktifkan guru tersebut tanpa batas waktu.
Suara.com - Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang skandal memilukan setelah seorang oknum guru berinisial YP (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Tak tanggung-tanggung, pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga telah 'memangsa' belasan anak didiknya sendiri di lingkungan sekolah selama bertahun-tahun.
Aksi bejat wali kelas ini terungkap setelah gelombang laporan dari orang tua korban membanjiri pihak kepolisian, mengungkap sisi gelap di balik dinding sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban kini telah menyentuh angka 16 siswa dan masih berpotensi terus bertambah seiring dengan berjalannya penyidikan mendalam oleh Polres Metro Tangerang Selatan.
Guna mengungkap lebih dalam mengenai kronologi hingga langkah tegas yang diambil oleh pihak terkait, berikut adalah 6 fakta terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh YP:
1. Identitas Pelaku
Tersangka utama dalam kasus asusila yang mengguncang dunia pendidikan di Tangerang Selatan ini adalah seorang pria berinisial YP, yang saat ini telah menginjak usia 55 tahun.
YP bukanlah sosok sembarangan ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memegang peran krusial sebagai tenaga pendidik sekaligus wali kelas di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Rekam jejaknya di sekolah tersebut pun tergolong cukup panjang, di mana ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mengajar dan seharusnya menjadi sosok panutan bagi rekan sejawat maupun para anak didiknya.
Baca Juga: Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Namun, di balik dedikasinya sebagai pengajar, muncul fakta memilukan yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Wali kelas yang sehari-harinya membimbing siswa kelas V tersebut disinyalir memiliki kecenderungan seksual yang menyimpang atau penyuka sesama jenis, sebuah indikasi yang diduga kuat menjadi motif di balik aksi pencabulan terhadap belasan siswa di sekolah tempatnya mengabdinya.
2. Korban Mencapai Sekitar 16 Siswa
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, skala dari tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka YP ternyata jauh lebih luas dari dugaan awal.
Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa jumlah korban dari aksi bejat oknum guru tersebut telah menyentuh angka 16 siswa, di mana mayoritas di antaranya merupakan anak laki-laki yang masih berada di bawah umur.
Mirisnya, kenyataan ini terungkap seiring dengan keberanian para orang tua korban yang satu per satu mulai melangkah maju untuk melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian, demi menuntut keadilan bagi masa depan buah hati mereka yang telah dirusak oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung di sekolah.
Berita Terkait
-
Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru
-
Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat
-
Misteri Hitungan "Per Jam Pelajaran": Transparansi atau Jebakan bagi Guru?
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit