- Seorang oknum guru ASN berinisial YP (55) di Tangsel ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswa.
- Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 16 siswa, di mana aksi bejat ini diduga berlangsung bertahun-tahun di sekolah.
- Polres Metro Tangerang Selatan menangkap YP di Ciputat dan sekolah telah menonaktifkan guru tersebut tanpa batas waktu.
Suara.com - Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang skandal memilukan setelah seorang oknum guru berinisial YP (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Tak tanggung-tanggung, pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga telah 'memangsa' belasan anak didiknya sendiri di lingkungan sekolah selama bertahun-tahun.
Aksi bejat wali kelas ini terungkap setelah gelombang laporan dari orang tua korban membanjiri pihak kepolisian, mengungkap sisi gelap di balik dinding sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban kini telah menyentuh angka 16 siswa dan masih berpotensi terus bertambah seiring dengan berjalannya penyidikan mendalam oleh Polres Metro Tangerang Selatan.
Guna mengungkap lebih dalam mengenai kronologi hingga langkah tegas yang diambil oleh pihak terkait, berikut adalah 6 fakta terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh YP:
1. Identitas Pelaku
Tersangka utama dalam kasus asusila yang mengguncang dunia pendidikan di Tangerang Selatan ini adalah seorang pria berinisial YP, yang saat ini telah menginjak usia 55 tahun.
YP bukanlah sosok sembarangan ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memegang peran krusial sebagai tenaga pendidik sekaligus wali kelas di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Rekam jejaknya di sekolah tersebut pun tergolong cukup panjang, di mana ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mengajar dan seharusnya menjadi sosok panutan bagi rekan sejawat maupun para anak didiknya.
Baca Juga: Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Namun, di balik dedikasinya sebagai pengajar, muncul fakta memilukan yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Wali kelas yang sehari-harinya membimbing siswa kelas V tersebut disinyalir memiliki kecenderungan seksual yang menyimpang atau penyuka sesama jenis, sebuah indikasi yang diduga kuat menjadi motif di balik aksi pencabulan terhadap belasan siswa di sekolah tempatnya mengabdinya.
2. Korban Mencapai Sekitar 16 Siswa
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, skala dari tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka YP ternyata jauh lebih luas dari dugaan awal.
Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa jumlah korban dari aksi bejat oknum guru tersebut telah menyentuh angka 16 siswa, di mana mayoritas di antaranya merupakan anak laki-laki yang masih berada di bawah umur.
Mirisnya, kenyataan ini terungkap seiring dengan keberanian para orang tua korban yang satu per satu mulai melangkah maju untuk melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian, demi menuntut keadilan bagi masa depan buah hati mereka yang telah dirusak oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung di sekolah.
Berita Terkait
-
Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru
-
Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat
-
Misteri Hitungan "Per Jam Pelajaran": Transparansi atau Jebakan bagi Guru?
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun