- Seorang oknum guru ASN berinisial YP (55) di Tangsel ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswa.
- Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 16 siswa, di mana aksi bejat ini diduga berlangsung bertahun-tahun di sekolah.
- Polres Metro Tangerang Selatan menangkap YP di Ciputat dan sekolah telah menonaktifkan guru tersebut tanpa batas waktu.
Suara.com - Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang skandal memilukan setelah seorang oknum guru berinisial YP (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Tak tanggung-tanggung, pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diduga telah 'memangsa' belasan anak didiknya sendiri di lingkungan sekolah selama bertahun-tahun.
Aksi bejat wali kelas ini terungkap setelah gelombang laporan dari orang tua korban membanjiri pihak kepolisian, mengungkap sisi gelap di balik dinding sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban kini telah menyentuh angka 16 siswa dan masih berpotensi terus bertambah seiring dengan berjalannya penyidikan mendalam oleh Polres Metro Tangerang Selatan.
Guna mengungkap lebih dalam mengenai kronologi hingga langkah tegas yang diambil oleh pihak terkait, berikut adalah 6 fakta terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh YP:
1. Identitas Pelaku
Tersangka utama dalam kasus asusila yang mengguncang dunia pendidikan di Tangerang Selatan ini adalah seorang pria berinisial YP, yang saat ini telah menginjak usia 55 tahun.
YP bukanlah sosok sembarangan ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memegang peran krusial sebagai tenaga pendidik sekaligus wali kelas di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Rekam jejaknya di sekolah tersebut pun tergolong cukup panjang, di mana ia telah menghabiskan waktu bertahun-tahun mengajar dan seharusnya menjadi sosok panutan bagi rekan sejawat maupun para anak didiknya.
Baca Juga: Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Namun, di balik dedikasinya sebagai pengajar, muncul fakta memilukan yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Wali kelas yang sehari-harinya membimbing siswa kelas V tersebut disinyalir memiliki kecenderungan seksual yang menyimpang atau penyuka sesama jenis, sebuah indikasi yang diduga kuat menjadi motif di balik aksi pencabulan terhadap belasan siswa di sekolah tempatnya mengabdinya.
2. Korban Mencapai Sekitar 16 Siswa
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, skala dari tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka YP ternyata jauh lebih luas dari dugaan awal.
Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa jumlah korban dari aksi bejat oknum guru tersebut telah menyentuh angka 16 siswa, di mana mayoritas di antaranya merupakan anak laki-laki yang masih berada di bawah umur.
Mirisnya, kenyataan ini terungkap seiring dengan keberanian para orang tua korban yang satu per satu mulai melangkah maju untuk melayangkan laporan resmi ke markas kepolisian, demi menuntut keadilan bagi masa depan buah hati mereka yang telah dirusak oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung di sekolah.
Berita Terkait
-
Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru
-
Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat
-
Misteri Hitungan "Per Jam Pelajaran": Transparansi atau Jebakan bagi Guru?
-
7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Gubernur Pramono: Investasi Jakarta Tembus Rp270 Triliun, Ratusan Ribu Pekerja Terserap
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal