- Ketua SPI Jambi menilai pelaksanaan reforma agraria 2025 di bawah Prabowo-Gibran berarah "mendung" dan tidak berpihak petani.
- Perpres Nomor 5 Tahun 2025 mengenai PKH dianggap kemunduran besar karena mengumpulkan lahan, bukan mendistribusikannya.
- Kewajiban redistribusi 20% lahan eks HGU di Jambi sepanjang 2025 tidak pernah terealisasi sesuai mandat undang-undang.
Suara.com - Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi, Surwadi, memberikan rapor merah terhadap pelaksanaan reforma agraria sepanjang 2025. Ia menggambarkan arah kebijakan agraria di era pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran ibarat cuaca yang “mendung”, penuh ketidakpastian dan belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani kecil.
Dalam catatan akhir tahunnya, Surwadi menyoroti lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang justru dinilainya menjadi momok menakutkan bagi petani di daerah, khususnya di Provinsi Jambi.
Menurut Surwadi, Perpres 5/2025 merupakan kemunduran besar karena bertentangan dengan semangat Perpres Nomor 86 Tahun 2018 pada era Presiden Joko Widodo tentang percepatan reforma agraria.
Ia menilai tim yang dibentuk untuk menertibkan kawasan hutan justru cenderung mengumpulkan lahan untuk dikelola oleh lembaga berbadan hukum baru, seperti Agrinas, alih-alih mendistribusikannya kepada rakyat.
"Bagi kami, lahirnya Perpres 5 tentang PKH, Penataan Kawasan Hutan, itu seperti hal yang sangat menakutkan karena setelah kita pelajari, tim ini dibentuk untuk mengumpulkan tanah-tanah yang selama ini dikuasai pemerintah," tegas Surwadi dalam konferensi pers, Kamis (29/1/2026).
Surwadi memaparkan potret ketimpangan penguasaan lahan yang sangat kontras di Jambi. Sementara perusahaan-perusahaan besar menguasai ribuan hektare lahan, petani kecil harus mempertaruhkan hidup hanya untuk mendapatkan 2 hingga 5 hektare tanah demi menyambung kehidupan.
Ironisnya, kewajiban redistribusi lahan minimal 20 persen dari eks Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi mandat undang-undang disebut tidak pernah terealisasi di Jambi sepanjang 2025.
"Pengambilan tanah yang 20% minimal dari eks HGU tidak pernah terjadi dan tidak pernah melihat ada ya,” lanjutnya.
Salah satu poin krusial lainnya yang disoroti adalah praktik di lapangan, di mana lahan petani kecil dipasangi plang sitaan. Surwadi mengungkapkan adanya tawaran skema bagi hasil 80:20—80 persen untuk petani dan 20 persen untuk Agrinas—yang ditolak mentah-mentah oleh petani.
Baca Juga: Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
"Petani menolak, dan sejak penolakan itu tidak ada tindak lanjut," ungkapnya.
Surwadi juga melayangkan kritik keras kepada para birokrat di tingkat daerah, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jambi hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Ia menilai birokrasi saat ini sangat pasif dan kehilangan semangat progresif dalam menyelesaikan konflik agraria.
"Birokrat kita sangat lemah. Jangankan sekarang, di era Jokowi yang progresif saja mereka ogah-ogahan," keluh Surwadi.
Mengakhiri keterangannya, Surwadi menekankan bahwa tanpa gerakan perlawanan yang kuat dari petani serta komitmen ideologis dari Presiden Prabowo, keadilan agraria hanya akan menjadi angan-angan.
"zaman Jokowi masuk ke RPJN. Tapi sekarang, Prabowo belum menunjukkan ideologinya di bidang agraria," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Purbaya Akui Iuran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Sebagian Besar Dibiayai APBN
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?