- SPI menyampaikan catatan akhir 2025 menyoroti petani terhimpit konflik agraria dan kebijakan pro-korporasi pasca bencana.
- Sepanjang 2025, SPI mencatat 216 konflik agraria dialami anggotanya, tertinggi di wilayah Sumatera.
- Kondisi petani diperburuk isu krisis pangan global dan implementasi UNDROP yang masih terhambat.
Suara.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan catatan akhir tahun 2025 dengan nada peringatan keras.
Di tengah ancaman kenaikan angka kelaparan global, kondisi petani di dalam negeri justru kian terjepit oleh konflik agraria yang masif, kebijakan pangan yang dinilai pro-korporasi, hingga rentetan bencana ekologis.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (29/1/2026) menyoroti kontradiksi antara ambisi pemerintah dengan realitas di lapangan.
Ia membuka penyampaiannya dengan duka mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Indonesia sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.
"Karena bencana banjir yang melanda banyak daerah khususnya yang begitu besar di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat dan kita sebagai SPI paling banyak yang terkena dampaknya petani," ujar Henry dalam sambutannya.
Dalam sambutannya ia juga memaparkan beberapa ringkasan catatan kondisi selama 2025 yang telah diolah oleh para pengurus SPI.
Krisis Pangan Global
Pada bulan Juli 2025 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan situasi ketahanan pangan dan gizi di seluruh dunia tahun 2025.
Melihat dari (The State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2025), Henry memaparkan bahwa diperkirakan 638 hingga 720 juta orang mengalami kelaparan pada 2024, dan angka ini diprediksi masih akan mencapai 512 juta orang pada 2030.
Baca Juga: Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
Dalam keterangan yang dijabarkan pihak SPI kenaikan harga pangan global juga tercatat oleh indeks Pangan Global FAO (FAO Food Price Index) yang diumumkan saat awal Januari 2026.
Data FAO menunjukkan bagaimana indeks harga pangan sepanjang tahun 2025 lebih tinggi dari indeks harga pangan tahun 2024.
Kondisi ini juga diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2026, seiring dengan situasi geopolitik global yang berpotensi meningkat ketegangannya.
Konflik Agraria
Salah satu poin yang dipaparkan dalam catatan SPI juga tentang kegagalan Reforma Agraria dalam menyentuh akar ketimpangan.
Dalam konteks nasional, SPI menilai arah reforma agraria 2025 belum jelas dan cenderung disubordinasikan pada agenda “swasembada/ketahanan pangan” termasuk kecenderungan optimalisasi lahan yang dikelola oleh negara / BUMN, Alih alih redestribusi tanah pada petani sebagai subjek reforma agraria.
Berita Terkait
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos