- SPI menyampaikan catatan akhir 2025 menyoroti petani terhimpit konflik agraria dan kebijakan pro-korporasi pasca bencana.
- Sepanjang 2025, SPI mencatat 216 konflik agraria dialami anggotanya, tertinggi di wilayah Sumatera.
- Kondisi petani diperburuk isu krisis pangan global dan implementasi UNDROP yang masih terhambat.
Suara.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan catatan akhir tahun 2025 dengan nada peringatan keras.
Di tengah ancaman kenaikan angka kelaparan global, kondisi petani di dalam negeri justru kian terjepit oleh konflik agraria yang masif, kebijakan pangan yang dinilai pro-korporasi, hingga rentetan bencana ekologis.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (29/1/2026) menyoroti kontradiksi antara ambisi pemerintah dengan realitas di lapangan.
Ia membuka penyampaiannya dengan duka mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Indonesia sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.
"Karena bencana banjir yang melanda banyak daerah khususnya yang begitu besar di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat dan kita sebagai SPI paling banyak yang terkena dampaknya petani," ujar Henry dalam sambutannya.
Dalam sambutannya ia juga memaparkan beberapa ringkasan catatan kondisi selama 2025 yang telah diolah oleh para pengurus SPI.
Krisis Pangan Global
Pada bulan Juli 2025 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan situasi ketahanan pangan dan gizi di seluruh dunia tahun 2025.
Melihat dari (The State of Food Security and Nutrition in the World (SOFI) 2025), Henry memaparkan bahwa diperkirakan 638 hingga 720 juta orang mengalami kelaparan pada 2024, dan angka ini diprediksi masih akan mencapai 512 juta orang pada 2030.
Baca Juga: Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
Dalam keterangan yang dijabarkan pihak SPI kenaikan harga pangan global juga tercatat oleh indeks Pangan Global FAO (FAO Food Price Index) yang diumumkan saat awal Januari 2026.
Data FAO menunjukkan bagaimana indeks harga pangan sepanjang tahun 2025 lebih tinggi dari indeks harga pangan tahun 2024.
Kondisi ini juga diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2026, seiring dengan situasi geopolitik global yang berpotensi meningkat ketegangannya.
Konflik Agraria
Salah satu poin yang dipaparkan dalam catatan SPI juga tentang kegagalan Reforma Agraria dalam menyentuh akar ketimpangan.
Dalam konteks nasional, SPI menilai arah reforma agraria 2025 belum jelas dan cenderung disubordinasikan pada agenda “swasembada/ketahanan pangan” termasuk kecenderungan optimalisasi lahan yang dikelola oleh negara / BUMN, Alih alih redestribusi tanah pada petani sebagai subjek reforma agraria.
Berita Terkait
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan