News / Nasional
Kamis, 29 Januari 2026 | 18:09 WIB
Ilustrasi reforma agraria. [Ist]
Baca 10 detik
  • Ketua SPI Jambi menilai pelaksanaan reforma agraria 2025 di bawah Prabowo-Gibran berarah "mendung" dan tidak berpihak petani.
  • Perpres Nomor 5 Tahun 2025 mengenai PKH dianggap kemunduran besar karena mengumpulkan lahan, bukan mendistribusikannya.
  • Kewajiban redistribusi 20% lahan eks HGU di Jambi sepanjang 2025 tidak pernah terealisasi sesuai mandat undang-undang.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More