News / Nasional
Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:08 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Kapolda DIY menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto karena indikasi kelalaian manajerial hasil audit.
  • Penonaktifan terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang menimbulkan kegaduhan dan menurunkan citra institusi Polri.
  • Selain Kapolresta, Kasat Lantas Polresta Sleman juga diganti karena diduga lalai mengawasi proses penyidikan lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman AKP Mulyanto turut diganti.

"Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu," ujarnya.

Menurut Kapolda, Kasat Lantas dinilai memiliki andil dalam kekisruhan prosedur penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang sedang disorot publik.

"Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas. Sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan pejabat terkait bertujuan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan.

"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," pungkasnya.

Load More