- Kapolda DIY menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto karena indikasi kelalaian manajerial hasil audit.
- Penonaktifan terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang menimbulkan kegaduhan dan menurunkan citra institusi Polri.
- Selain Kapolresta, Kasat Lantas Polresta Sleman juga diganti karena diduga lalai mengawasi proses penyidikan lalu lintas.
Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, secara resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, dari jabatannya.
Keputusan tegas ini diambil menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.
Penghentian sementara Kombes Edy dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman ini tak lepas dari polemik penanganan kasus Hogi Minaya (43), pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya dari aksi penjambretan.
"Pada hari ini, saya selaku Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto. Terkait dengan temuan hasil audit dengan tujuan tertentu, yang dilakukan Inspektorat Daerah, dipimpin langsung oleh Pak Irwasda," ujar Anggoro di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026),
Disampaikan Anggoro, hasil audit menemukan indikasi kuat adanya kelalaian manajerial dari pucuk pimpinan Polresta Sleman.
Kapolda menilai telah terjadi pengabaian fungsi pengawasan melekat terhadap bawahan. Sehingga akhirnya memicu polemik dalam penanganan sebuah perkara.
"Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolre," paparnya.
"Jadi, karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra Polri," lanjut dia.
Secara administratif, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026.
Baca Juga: Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Berdasarkan surat perintah tersebut, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo kini ditarik untuk melaksanakan tugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda DIY dalam rangka pemeriksaan.
Penonaktifan tersebut berlaku efektif mulai hari ini, lalu tanggung jawab komando diserahkan langsung kepada Kapolda.
Sementara ini untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Kapolda DIY telah menunjuk Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026.
Tidak Hanya Kapolresta
Langkah penertiban ini rupanya tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi di Polresta Sleman tersebut.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS