- Imam Hidayat membunuh kekasihnya, Nurminah, di Lombok Barat karena motif cemburu setelah mengetahui komunikasi korban dengan mantan.
- Pelaku menghilangkan jejak korban dengan mengecor jasad tanpa busana di dalam sumur dapur rumahnya yang sedalam tiga meter.
- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram memvonis pelaku 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana tersebut, memicu kericuhan keluarga.
Api cemburu inilah yang membuat pelaku gelap mata hingga merencanakan pembunuhan terhadap wanita yang menjalin hubungan asmara dengannya itu.
6. Proses Evakuasi Jasad Berlangsung Dramatis Selama 7 Jam
Pembongkaran sumur dilakukan pada 23 Agustus 2025 oleh Satreskrim Polres Lombok Barat bersama tim Inafis dan warga sekitar.
Proses evakuasi berlangsung alot selama sekitar lima hingga tujuh jam karena cor beton telah mengeras. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa busana dan dalam posisi terbalik.
7. Divonis 18 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana
Pada awal kasus, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Namun, pada sidang putusan 29 Januari 2026, Majelis Hakim PN Mataram menjatuhkan vonis 18 tahun penjara. Hakim menilai pelaku terbukti melanggar Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (pembunuhan berencana), sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
8. Sidang Berakhir Ricuh karena Keluarga Tak Terima
Sidang putusan tersebut berakhir ricuh karena pihak keluarga korban, terutama saudara korban Samsul Rizal, mengaku sangat kecewa.
Mereka menilai hukuman 18 tahun penjara tidak sebanding dengan kekejaman pelaku yang telah membunuh dan memperlakukan jasad Nurminah secara tidak manusiawi.
Kericuhan sempat terjadi di dalam ruang sidang hingga aparat kepolisian dari Polsek Ampenan dan Polresta Mataram turun tangan untuk menenangkan massa dan mengamankan situasi.
Reporter: Dinda Pramesti K
Baca Juga: Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Berita Terkait
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur