- Imam Hidayat membunuh kekasihnya, Nurminah, di Lombok Barat karena motif cemburu setelah mengetahui komunikasi korban dengan mantan.
- Pelaku menghilangkan jejak korban dengan mengecor jasad tanpa busana di dalam sumur dapur rumahnya yang sedalam tiga meter.
- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram memvonis pelaku 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana tersebut, memicu kericuhan keluarga.
Api cemburu inilah yang membuat pelaku gelap mata hingga merencanakan pembunuhan terhadap wanita yang menjalin hubungan asmara dengannya itu.
6. Proses Evakuasi Jasad Berlangsung Dramatis Selama 7 Jam
Pembongkaran sumur dilakukan pada 23 Agustus 2025 oleh Satreskrim Polres Lombok Barat bersama tim Inafis dan warga sekitar.
Proses evakuasi berlangsung alot selama sekitar lima hingga tujuh jam karena cor beton telah mengeras. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa busana dan dalam posisi terbalik.
7. Divonis 18 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana
Pada awal kasus, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Namun, pada sidang putusan 29 Januari 2026, Majelis Hakim PN Mataram menjatuhkan vonis 18 tahun penjara. Hakim menilai pelaku terbukti melanggar Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (pembunuhan berencana), sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
8. Sidang Berakhir Ricuh karena Keluarga Tak Terima
Sidang putusan tersebut berakhir ricuh karena pihak keluarga korban, terutama saudara korban Samsul Rizal, mengaku sangat kecewa.
Mereka menilai hukuman 18 tahun penjara tidak sebanding dengan kekejaman pelaku yang telah membunuh dan memperlakukan jasad Nurminah secara tidak manusiawi.
Kericuhan sempat terjadi di dalam ruang sidang hingga aparat kepolisian dari Polsek Ampenan dan Polresta Mataram turun tangan untuk menenangkan massa dan mengamankan situasi.
Reporter: Dinda Pramesti K
Baca Juga: Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Berita Terkait
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Korban Hanania Travel Tembus 1.286 Orang, Kerugian Rp35 Miliar
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM