News / Nasional
Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:23 WIB
Ilustrasi pemukulan. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Korban penganiayaan, Aldi Mulya Putra, meminta polisi segera memproses dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal atas pemukulan di Jakarta Barat.
  • Peristiwa terjadi karena korban menegur pengendara motor yang merokok saat membawa bayi, yang berujung penyiraman rokok dan perkelahian fisik.
  • Kapolsek Palmerah menyatakan pelaku telah diamankan namun tidak ditahan karena penerapan pasal KUHP baru dengan ancaman hukuman ringan.

Suara.com - Korban penganiayaan akibat menegur pengendara motor yang merokok sambil berkendara, Aldi Mulya Putra, meminta agar polisi segera memproses hukum pelaku.

Aldi berharap pelaku tidak hanya ditangkap, tetapi juga dijerat hukuman yang setimpal atas kekerasan yang telah dilakukan.

"Kalau saya sih ya jelas harapannya pelaku bisa ditangkap dan ditahan ya, supaya ada efek jera juga agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Aldi saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Pernyataan Aldi tersebut merespons pernyataan Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora yang menyebut pelaku tidak ditahan karena penerapan aturan pidana dalam KUHP 2026 pada kasus tersebut.

"Sudah diamankan, tapi enggak ditahan keterangannya. Karena kan pasalnya kan 471 pasal baru kan, itu kan di bawah 5 tahun, dendanya pun di bawah Rp2.500.000," ucap Gomos di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Teguran Berujung Pemukulan

Sebelumnya, dua orang pengendara motor terlibat cekcok saat berkendara di wilayah Jakarta Barat. Keributan terjadi karena salah seorang pengendara motor tidak terima saat ditegur.

Aksi tersebut viral setelah diunggah di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggah peristiwa ini yakni @wargajakarta.id.

Peristiwa bermula ketika seorang pengendara motor bebek melintas bersama anak dan istrinya. Pasangan suami istri tersebut terlihat berkendara sambil merokok meski sedang membawa anak yang masih bayi.

Pengendara lain yang merasa terganggu dengan sikap pasutri tersebut kemudian menegurnya.

Baca Juga: Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons

"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," kata pengendara lain yang merekam kejadian tersebut, dikutip Selasa (27/1/2026).

Namun, pasutri tersebut tidak merespons dan tetap merokok meski mengganggu pengendara lain.

Diketahui, pasutri dan perekam video melaju searah dari Rawa Belong menuju Pasar Palmerah.

Sebelum sampai di depan Pasar Palmerah, perekam video kemudian menyiram rokok yang berada di tangan pengendara tersebut dengan air.

Tak terima disiram air, pengendara yang merokok itu mengumpat dan berkata kasar. Keduanya kemudian berhenti di seberang Pasar Palmerah.

Setelah adu mulut, pengendara yang merokok turun dari kendaraannya. Karena tidak dapat menahan emosi, pelaku memukul perekam sambil melontarkan kata-kata kasar.

Load More