News / Metropolitan
Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:31 WIB
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK pada Sabtu (31/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • OJK menjamin reformasi pasar modal berlanjut pasca pengunduran diri petinggi, menunjuk pejabat sementara untuk menjaga stabilitas fungsi pengawasan.
  • OJK fokus pada peningkatan kualitas instrumen, perlindungan investor ritel, serta penegakan integritas pasar melalui pendekatan holistik.
  • Kebijakan mencakup pendalaman pasar, penguatan transparansi pemegang saham, dan penindakan tegas terhadap manipulasi pasar saham.

Baik Friderica maupun Hasan akan tetap memegang amanah dalam bidangnya seperti semula, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

“Jadi tidak ada kekosongan. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK, terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya, dan kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas di sektor jasa keuangan,” kata Kiki. [Antara].

Load More