- Gus Lilur menyoroti paradoks penerimaan cukai rokok negara mencapai Rp226 triliun sementara industri rokok rakyat tertekan kebijakan pembatasan kuota.
- Pembatasan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) memaksa pabrik kecil berpotensi memicu PHK terselubung serta mendorong peredaran rokok ilegal.
- Diusulkan negara menerapkan pengawasan berbasis teknologi dan diferensiasi tarif cukai untuk mengoreksi ketidakadilan struktural industri rokok rakyat.
Suara.com - Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) kembali mencatat angka fantastis pada 2024, menembus lebih dari Rp226 triliun.
Namun di balik capaian fiskal yang kerap dibanggakan pemerintah, pelaku industri rokok rakyat menilai ada ketimpangan kebijakan yang kian menyesakkan usaha kecil dan petani tembakau.
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, menilai kebijakan cukai nasional saat ini berada dalam situasi paradoks.
Di satu sisi negara sangat bergantung pada rokok sebagai sumber penerimaan besar, namun di sisi lain ruang gerak industri rokok skala kecil justru makin dipersempit.
“Kalau negara jujur, harusnya berani bertanya: penerimaan Rp226 triliun itu siapa yang membayar? Jangan-jangan yang dikorbankan justru rakyat kecil yang tak pernah disebut dalam pidato resmi,” ujar Gus Lilur.
Gus Lilur menjelaskan, secara administratif pabrik rokok rakyat telah mengikuti seluruh prosedur legal yang ditetapkan negara. Mulai dari pemesanan pita cukai melalui sistem P3C, menunggu persetujuan hingga 20 hari, pengurusan dokumen CK-1, pencetakan SPPB, pembayaran, hingga pengambilan pita cukai di kantor Bea Cukai.
“Semua resmi dan tercatat. Bahkan pabrik rakyat berurusan dengan Bea Cukai pusat dan daerah sekaligus. Tidak ada celah gelap,” jelasnya.
Namun persoalan muncul pada kebijakan pembatasan kuota, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Setelah seluruh proses legal dilalui, pabrik kecil justru tidak bisa memproduksi sesuai kapasitas karena jatah pita cukai dibatasi.
Baca Juga: Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
“Di situlah keadilan berhenti,” tegasnya.
Bagi industri rokok rakyat, SKT bukan sekadar produk, melainkan sektor padat karya yang menyerap ribuan buruh linting, menopang ekonomi desa, serta menjadi pasar utama bagi petani tembakau.
“Kalau SKT dibatasi, yang mati bukan cuma pabrik. Buruh linting yang digaji harian kehilangan penghasilan, petani kehilangan pembeli, dan ekonomi desa lumpuh pelan-pelan,” kata Gus Lilur.
Ia menyebut kebijakan ini memicu gelombang PHK terselubung. Buruh tidak diberhentikan secara resmi, tetapi dirumahkan tanpa kepastian kerja. Di sisi lain, pembelian tembakau dari petani ikut menurun.
Gus Lilur tidak menampik adanya pelanggaran di industri tembakau, seperti praktik salam tempel, penggunaan pita cukai SKT untuk rokok mesin (SKM). Namun menurutnya, respons negara justru salah arah.
“Kalau ada yang melanggar, tangkap pelakunya. Jangan industri rakyatnya yang dibunuh,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Purbaya Tepati Janji Obrak-abrik Bea Cukai, Lantik 22 Pejabat Baru
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi