- Gus Lilur menyoroti paradoks penerimaan cukai rokok negara mencapai Rp226 triliun sementara industri rokok rakyat tertekan kebijakan pembatasan kuota.
- Pembatasan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) memaksa pabrik kecil berpotensi memicu PHK terselubung serta mendorong peredaran rokok ilegal.
- Diusulkan negara menerapkan pengawasan berbasis teknologi dan diferensiasi tarif cukai untuk mengoreksi ketidakadilan struktural industri rokok rakyat.
Suara.com - Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) kembali mencatat angka fantastis pada 2024, menembus lebih dari Rp226 triliun.
Namun di balik capaian fiskal yang kerap dibanggakan pemerintah, pelaku industri rokok rakyat menilai ada ketimpangan kebijakan yang kian menyesakkan usaha kecil dan petani tembakau.
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, menilai kebijakan cukai nasional saat ini berada dalam situasi paradoks.
Di satu sisi negara sangat bergantung pada rokok sebagai sumber penerimaan besar, namun di sisi lain ruang gerak industri rokok skala kecil justru makin dipersempit.
“Kalau negara jujur, harusnya berani bertanya: penerimaan Rp226 triliun itu siapa yang membayar? Jangan-jangan yang dikorbankan justru rakyat kecil yang tak pernah disebut dalam pidato resmi,” ujar Gus Lilur.
Gus Lilur menjelaskan, secara administratif pabrik rokok rakyat telah mengikuti seluruh prosedur legal yang ditetapkan negara. Mulai dari pemesanan pita cukai melalui sistem P3C, menunggu persetujuan hingga 20 hari, pengurusan dokumen CK-1, pencetakan SPPB, pembayaran, hingga pengambilan pita cukai di kantor Bea Cukai.
“Semua resmi dan tercatat. Bahkan pabrik rakyat berurusan dengan Bea Cukai pusat dan daerah sekaligus. Tidak ada celah gelap,” jelasnya.
Namun persoalan muncul pada kebijakan pembatasan kuota, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Setelah seluruh proses legal dilalui, pabrik kecil justru tidak bisa memproduksi sesuai kapasitas karena jatah pita cukai dibatasi.
Baca Juga: Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
“Di situlah keadilan berhenti,” tegasnya.
Bagi industri rokok rakyat, SKT bukan sekadar produk, melainkan sektor padat karya yang menyerap ribuan buruh linting, menopang ekonomi desa, serta menjadi pasar utama bagi petani tembakau.
“Kalau SKT dibatasi, yang mati bukan cuma pabrik. Buruh linting yang digaji harian kehilangan penghasilan, petani kehilangan pembeli, dan ekonomi desa lumpuh pelan-pelan,” kata Gus Lilur.
Ia menyebut kebijakan ini memicu gelombang PHK terselubung. Buruh tidak diberhentikan secara resmi, tetapi dirumahkan tanpa kepastian kerja. Di sisi lain, pembelian tembakau dari petani ikut menurun.
Gus Lilur tidak menampik adanya pelanggaran di industri tembakau, seperti praktik salam tempel, penggunaan pita cukai SKT untuk rokok mesin (SKM). Namun menurutnya, respons negara justru salah arah.
“Kalau ada yang melanggar, tangkap pelakunya. Jangan industri rakyatnya yang dibunuh,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Purbaya Tepati Janji Obrak-abrik Bea Cukai, Lantik 22 Pejabat Baru
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!