- Gus Lilur menyoroti paradoks penerimaan cukai rokok negara mencapai Rp226 triliun sementara industri rokok rakyat tertekan kebijakan pembatasan kuota.
- Pembatasan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) memaksa pabrik kecil berpotensi memicu PHK terselubung serta mendorong peredaran rokok ilegal.
- Diusulkan negara menerapkan pengawasan berbasis teknologi dan diferensiasi tarif cukai untuk mengoreksi ketidakadilan struktural industri rokok rakyat.
Suara.com - Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) kembali mencatat angka fantastis pada 2024, menembus lebih dari Rp226 triliun.
Namun di balik capaian fiskal yang kerap dibanggakan pemerintah, pelaku industri rokok rakyat menilai ada ketimpangan kebijakan yang kian menyesakkan usaha kecil dan petani tembakau.
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, menilai kebijakan cukai nasional saat ini berada dalam situasi paradoks.
Di satu sisi negara sangat bergantung pada rokok sebagai sumber penerimaan besar, namun di sisi lain ruang gerak industri rokok skala kecil justru makin dipersempit.
“Kalau negara jujur, harusnya berani bertanya: penerimaan Rp226 triliun itu siapa yang membayar? Jangan-jangan yang dikorbankan justru rakyat kecil yang tak pernah disebut dalam pidato resmi,” ujar Gus Lilur.
Gus Lilur menjelaskan, secara administratif pabrik rokok rakyat telah mengikuti seluruh prosedur legal yang ditetapkan negara. Mulai dari pemesanan pita cukai melalui sistem P3C, menunggu persetujuan hingga 20 hari, pengurusan dokumen CK-1, pencetakan SPPB, pembayaran, hingga pengambilan pita cukai di kantor Bea Cukai.
“Semua resmi dan tercatat. Bahkan pabrik rakyat berurusan dengan Bea Cukai pusat dan daerah sekaligus. Tidak ada celah gelap,” jelasnya.
Namun persoalan muncul pada kebijakan pembatasan kuota, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Setelah seluruh proses legal dilalui, pabrik kecil justru tidak bisa memproduksi sesuai kapasitas karena jatah pita cukai dibatasi.
Baca Juga: Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
“Di situlah keadilan berhenti,” tegasnya.
Bagi industri rokok rakyat, SKT bukan sekadar produk, melainkan sektor padat karya yang menyerap ribuan buruh linting, menopang ekonomi desa, serta menjadi pasar utama bagi petani tembakau.
“Kalau SKT dibatasi, yang mati bukan cuma pabrik. Buruh linting yang digaji harian kehilangan penghasilan, petani kehilangan pembeli, dan ekonomi desa lumpuh pelan-pelan,” kata Gus Lilur.
Ia menyebut kebijakan ini memicu gelombang PHK terselubung. Buruh tidak diberhentikan secara resmi, tetapi dirumahkan tanpa kepastian kerja. Di sisi lain, pembelian tembakau dari petani ikut menurun.
Gus Lilur tidak menampik adanya pelanggaran di industri tembakau, seperti praktik salam tempel, penggunaan pita cukai SKT untuk rokok mesin (SKM). Namun menurutnya, respons negara justru salah arah.
“Kalau ada yang melanggar, tangkap pelakunya. Jangan industri rakyatnya yang dibunuh,” ujarnya.
Ia menilai pembatasan kuota SKT secara menyeluruh adalah bentuk hukuman kolektif yang merugikan ribuan pabrik kecil yang patuh aturan.
“Kesalahan segelintir pengusaha dibayar oleh banyak usaha kecil. Ini bukan penegakan hukum, tapi pembiaran ketimpangan,” tambahnya.
Menurut Gus Lilur, pembatasan pita cukai legal justru mendorong tumbuhnya rokok ilegal. Saat permintaan pasar tetap ada tetapi akses produksi legal dipersempit, sebagian pelaku usaha kecil terdorong keluar dari jalur resmi.
“Dari legal ke ilegal, itu hukum ekonomi. Rokok ilegal sering lahir bukan dari niat jahat, tapi karena pintu legal ditutup,” katanya.
Ia berpendapat negara justru bisa memperoleh penerimaan lebih besar bila penjualan pita cukai SKT dibuka sesuai kebutuhan pasar, disertai pengawasan ketat.
Sebagai solusi, Gus Lilur mengusulkan penguatan pengawasan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV di pabrik rokok yang terhubung langsung dengan Bea Cukai sebagai syarat perizinan NPPBKC.
“Kalau takut SALTEM, awasi produksinya. Bukan kuotanya yang dibatasi. Negara punya teknologi, tinggal mau atau tidak,” tegasnya.
Gus Lilur juga menyoroti kebijakan cukai yang dinilai menyamaratakan pabrik kecil dengan industri besar. Menurutnya, pendekatan seragam justru menciptakan ketimpangan struktural.
“Pabrik besar punya modal, mesin, dan jaringan distribusi kuat. Pabrik rakyat hidup dari tenaga manual dan pasar kecil. Disamakan itu bukan adil, tapi menindas,” ujarnya.
Ia menyambut positif wacana dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai peluang pita cukai tarif lebih murah bagi rokok rakyat.
“Diferensiasi tarif bukan pemanjaan, tapi koreksi ketimpangan yang sudah lama terjadi,” katanya.
Selain itu, Gus Lilur menekankan pentingnya realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau yang diperjuangkan Komunitas Muda Madura (KAMURA). Menurutnya, KEK Tembakau bisa menjadi model penataan industri dari hulu ke hilir, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
“Madura adalah lumbung tembakau nasional. KEK Tembakau bisa jadi laboratorium keadilan ekonomi, di mana negara hadir sebagai arsitek, bukan penonton,” ujarnya.
Gus Lilur menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan cukai tidak semestinya hanya diukur dari besarnya penerimaan negara.
“Ukuran sejatinya adalah apakah petani tembakau, buruh linting, dan usaha kecil hidup lebih sejahtera atau justru makin terdesak,” katanya.
Menurutnya, selama ruang legal rokok rakyat terus dipersempit dan kebijakan dibuat seragam, ketimpangan akan terus melebar dan rokok ilegal tetap tumbuh.
“Keberpihakan pada rokok rakyat adalah ujian keberanian negara,” pungkas Gus Lilur.
Berita Terkait
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Purbaya Tepati Janji Obrak-abrik Bea Cukai, Lantik 22 Pejabat Baru
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate