- Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar, menekankan urgensi restrukturisasi Polri karena memiliki kewenangan yang terlalu luas.
- Usulan pemangkasan kewenangan administratif Polri, seperti SIM dan STNK, disarankan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
- Ia juga menyoroti perlunya TNI ditarik dari urusan sipil agar institusi tetap berpegang pada prinsip republik untuk publik.
Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti urgensi restrukturisasi di tubuh kepolisian yang dinilai memiliki kewenangan terlalu luas.
Pria yang akrab disapa Uceng itu menilai beban kewenangan yang berlebihan perlu dikurangi agar Polri bisa kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
"Saya kira restrukturisasi lembaga itu menjadi penting. Kepolisian ini kan terlalu penuh dengan kewenangan, udah terlalu penuh. Cara satu-satunya adalah ya memang harus dikikis sebagian," kata Uceng dalam Konferensi Akademik Republik 'Masa Depan Demokrasi: Polisi, Militer dan Gerakan Sosial' dan Launching Akademik Republikan di Fisipol UGM, Selasa (3/2/2026).
Usul Pangkas Kewenangan Administratif
Menurut Uceng, salah satu kewenangan yang bisa dipangkas dari tubuh kepolisian adalah urusan administratif seperti penerbitan SIM dan STNK.
"Menurut saya kewenangan misalnya untuk SIM, STNK, itu dibuang aja ke Pemda. Enggak perlu lagi Polisi mengerjakan," ujarnya.
Namun, ia menyadari usulan tersebut tidak mudah direalisasikan. Sektor penerbitan dokumen kendaraan selama ini kerap dianggap sebagai “lahan basah” di internal kepolisian.
"Walaupun saya tahu ini sulit, karena dalam banyak temuan riset, inilah pundi-pundi, salah satu pundi-pundi utama," ungkapnya.
Digitalisasi Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah
Baca Juga: Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
Uceng juga menilai berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri saat ini, seperti digitalisasi layanan, masih sebatas menyentuh permukaan persoalan.
Ia mengakui inovasi teknologi merupakan langkah yang baik, tetapi belum menyentuh akar persoalan struktural.
"Saya setuju dengan apa yang dilakukan oleh Polri sekarang, memperbaiki bikin Super App, bikin memperbaiki, itu bagian yang penting. Tapi menurut saya itu bukan root cause-nya. Itu bukan akar utamanya bukan di situ," tuturnya.
Ia pun mengingatkan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak terjebak pada solusi yang hanya mengobati gejala tanpa menyentuh penyakit utamanya, sehingga reformasi bisa bersifat jangka panjang dan substantif.
Soroti Peran TNI dalam Urusan Sipil
Selain kepolisian, Uceng juga memberikan catatan kritis terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menekankan pentingnya profesionalitas militer dengan membatasi keterlibatan tentara dalam urusan sipil yang tidak relevan dengan pertahanan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya