News / Nasional
Selasa, 03 Februari 2026 | 16:38 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum (FH) UGM, Zainal Arifin Mochtar. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Guru Besar UGM, Zainal Arifin Mochtar, menekankan urgensi restrukturisasi Polri karena memiliki kewenangan yang terlalu luas.
  • Usulan pemangkasan kewenangan administratif Polri, seperti SIM dan STNK, disarankan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
  • Ia juga menyoroti perlunya TNI ditarik dari urusan sipil agar institusi tetap berpegang pada prinsip republik untuk publik.

"Sama dengan tentara. Tentara harus ditarik ke barak. Enggak bisa diasumsikan bahwa tentara itu kayak 'superhuman', bukan lagi super app, superhuman. Dia bisa melakukan apapun. Mulai dari tanam jagung, ubi, sampai urus gizi makanan anak-anak sekolah," tandasnya.

Ingatkan Prinsip Republik

Uceng menegaskan agar TNI dan Polri tetap berpegang pada prinsip republik dengan bekerja semata-mata untuk kepentingan publik, bukan kepentingan politik praktis.

"Bayangan saya adalah, memang ini saatnya. Tarik kembali polisi, tarik kembali ke tentara untuk memahami bahwa ini prinsip republik. Anda tetap bisa menjadi alat kelengkapan negara, tapi Anda bekerjanya untuk publik," tegasnya.

"Bukan untuk kekuasaan. Bukan untuk dipakai memenangkan Pemilu 2024. Apalagi dipersiapkan untuk memenangkan Pemilu 2029," tambahnya.

Load More