- Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa intensif Polda NTB terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
- Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2) dan menggeledah ruang kerjanya menemukan barang bukti narkoba.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Bripka Karol yang telah ditetapkan tersangka beserta jaringannya.
Terkait kondisi fisik dan hasil tes urine AKP Malaungi, publik masih menunggu informasi resmi. Hingga berita ini diturunkan, Kombes Pol Muhammad Kholid belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang saat ini telah diamankan di Mapolda NTB.
Pengembangan dari Kasus Bripka Karol
Terbongkarnya dugaan keterlibatan AKP Malaungi merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan bawahannya. Ditresnarkoba Polda NTB terlebih dahulu menangkap Bripka Karol, yang juga merupakan anggota Polres Bima Kota.
Bripka Karol tidak ditangkap sendirian. Ia diamankan bersama istrinya yang berinisial N, serta dua orang dekatnya yang diduga ikut membantu menjalankan bisnis gelap tersebut.
Penangkapan Bripka Karol inilah yang menjadi "kotak pandora" bagi terungkapnya dugaan keterlibatan sang atasan, AKP Malaungi.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj, dalam keterangan sebelumnya telah memaparkan status hukum Bripka Karol.
Ia menegaskan bahwa Bripka Karol beserta istri dan dua rekannya kini telah menyandang status sebagai tersangka.
Bripka Karol dan istrinya diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima.
Peran dua rekan lainnya disebut membantu dalam proses distribusi atau peredaran di lapangan. Kelompok ini disinyalir memiliki jaringan yang cukup rapi sebelum akhirnya terendus oleh tim Polda NTB.
Baca Juga: Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
Barang Bukti Sabu dan Uang Puluhan Juta Rupiah
Skala peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Bima Kota ini tergolong signifikan. Dari tangan Bripka Karol dan jaringannya, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram.
Jumlah itu cukup besar untuk ukuran peredaran di tingkat kota dan berpotensi merusak ratusan generasi muda.
Selain narkoba, polisi juga menyita aset yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Uang tunai sebesar Rp88,8 juta turut diamankan oleh petugas. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh jaringan Bripka Karol.
Berita Terkait
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733