- Menteri Kesehatan akan rapat membahas penonaktifan sebagian peserta BPJS PBI pasca pasien gagal ginjal tidak terlayani.
- Penonaktifan peserta PBI terjadi berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 berlaku sejak 1 Februari 2026.
- Peserta PBI dinonaktifkan untuk penyesuaian data agar bantuan lebih tepat sasaran dan bisa aktif kembali.
Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah akan lakukan pertemuan untuk membahas soal penonaktifan sebagian BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ramai diperbincangkan usai ada laporan puluhan pasien gagal ginjal tidak bisa cuci darah akibat jaminan kesehanannya tak lagi aktif.
Budi menyebutkan kalau pihak BPJS Kesehatan telah membenarkan bahwa ada perubahan dari peserta PBI berdasarkan kewenangan dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
"Nanti akan ada ketemuan untuk bisa merapikan masalah solusi ini seperti apa. Nanti akan dipimpin oleh Kementerian Sosial dan BPJS dan kita nanti akan berpartisipasi," kata Budi ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Budi mengatakan, pemerintah tengah membicarakan alternatif solusi atas penonaktifan sebagian peserta PBI tersebut, terutama pasien penyakit kronis.
Namun, ia mengaku belum memahami secara rinci mekanisme teknis yang sedang disusun karena kebijakan tersebut menjadi kewenangan Kemensos.
“Ada alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dengan BPJS. Cuma saya tidak paham teknisnya seperti apa ya,” ujar Budi.
Kendati begitu, Budi memastikan pembahasan tersebut sudah berjalan di level teknis antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Ia pun menyarankan agar penjelasan lebih detail terkait skema dan implementasi solusi disampaikan langsung oleh BPJS Kesehatan.
“Tapi saya sudah terinformasi sudah ada didiskusikan antara BPJS dan Kementerian Sosial. Bisa nanti ditanyakan dengan BPJS,” katanya.
Baca Juga: Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah juga menyampaikan kalau penonaktifan itu bertujuan menyesuaikan data agar penerima bantuan lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan juga digantikan dengan peserta lain yang dinilai lebih berhak.
"Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran," kata Rizzky.
Peserta JKN yang dinonaktifkan itu sebenarnya masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya, jika memenuhi kriteria.
Adapun kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN-nya, pertama, peserta termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
Kedua, berdasarkan verifikasi lapangan, peserta masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
Rizzky menerangka, peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan