- Menteri Kesehatan akan rapat membahas penonaktifan sebagian peserta BPJS PBI pasca pasien gagal ginjal tidak terlayani.
- Penonaktifan peserta PBI terjadi berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 berlaku sejak 1 Februari 2026.
- Peserta PBI dinonaktifkan untuk penyesuaian data agar bantuan lebih tepat sasaran dan bisa aktif kembali.
Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah akan lakukan pertemuan untuk membahas soal penonaktifan sebagian BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ramai diperbincangkan usai ada laporan puluhan pasien gagal ginjal tidak bisa cuci darah akibat jaminan kesehanannya tak lagi aktif.
Budi menyebutkan kalau pihak BPJS Kesehatan telah membenarkan bahwa ada perubahan dari peserta PBI berdasarkan kewenangan dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
"Nanti akan ada ketemuan untuk bisa merapikan masalah solusi ini seperti apa. Nanti akan dipimpin oleh Kementerian Sosial dan BPJS dan kita nanti akan berpartisipasi," kata Budi ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Budi mengatakan, pemerintah tengah membicarakan alternatif solusi atas penonaktifan sebagian peserta PBI tersebut, terutama pasien penyakit kronis.
Namun, ia mengaku belum memahami secara rinci mekanisme teknis yang sedang disusun karena kebijakan tersebut menjadi kewenangan Kemensos.
“Ada alternatifnya sedang dibicarakan antara Kementerian Sosial dengan BPJS. Cuma saya tidak paham teknisnya seperti apa ya,” ujar Budi.
Kendati begitu, Budi memastikan pembahasan tersebut sudah berjalan di level teknis antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Ia pun menyarankan agar penjelasan lebih detail terkait skema dan implementasi solusi disampaikan langsung oleh BPJS Kesehatan.
“Tapi saya sudah terinformasi sudah ada didiskusikan antara BPJS dan Kementerian Sosial. Bisa nanti ditanyakan dengan BPJS,” katanya.
Baca Juga: Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah juga menyampaikan kalau penonaktifan itu bertujuan menyesuaikan data agar penerima bantuan lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan juga digantikan dengan peserta lain yang dinilai lebih berhak.
"Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran," kata Rizzky.
Peserta JKN yang dinonaktifkan itu sebenarnya masih bisa mengaktifkan kembali status kepesertaannya, jika memenuhi kriteria.
Adapun kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN-nya, pertama, peserta termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
Kedua, berdasarkan verifikasi lapangan, peserta masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
Rizzky menerangka, peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga