News / Nasional
Kamis, 05 Februari 2026 | 17:45 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Menteri Kesehatan akan rapat membahas penonaktifan sebagian peserta BPJS PBI pasca pasien gagal ginjal tidak terlayani.
  • Penonaktifan peserta PBI terjadi berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 berlaku sejak 1 Februari 2026.
  • Peserta PBI dinonaktifkan untuk penyesuaian data agar bantuan lebih tepat sasaran dan bisa aktif kembali.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial. Kemudian dilakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN peserta tersebut sehingga bisa kembali mengakses layanan kesehatan.

Load More