- Ketua MA Sunarto di Jakarta, Senin (9/2/2026), menyatakan sangat kecewa atas OTT KPK terhadap pimpinan PN Depok.
- KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, dalam suap pengurusan sengketa lahan pada 6 Februari.
- Sebagai tindakan tegas, MA menonaktifkan sementara tiga aparatur PN Depok yang diduga terlibat langsung dalam praktik korupsi tersebut.
Suara.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, meluapkan kekecewaan dan amarahnya setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Peristiwa ini dinilai sebagai pukulan telak yang mencederai marwah dan kehormatan lembaga yudikatif, terlebih terjadi tak lama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan tunjangan bagi para hakim.
Melalui Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/2/2026), Ketua MA Sunarto secara terbuka menyatakan penyesalan mendalam atas dugaan keterlibatan oknum peradilan dalam skandal korupsi pengurusan sengketa lahan.
“Ketua MA menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat Hakim, dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi MA RI,” ucap Yanto sebagaimana dilansir Antara.
Kekecewaan ini menjadi berlipat ganda karena kasus ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap komitmen MA untuk memberlakukan nihil toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyimpangan.
Ironisnya, skandal ini terungkap justru setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui kenaikan tunjangan hakim, yang seharusnya menjadi pendorong peningkatan integritas dan kinerja.
Sanksi Tegas Menanti
Menyikapi skandal memalukan ini, Ketua MA menegaskan dukungannya tanpa syarat kepada KPK untuk membongkar tuntas praktik rasuah di lingkungan peradilan. MA berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dalam menjaga dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim.
Sebagai langkah konkret dan cepat, MA akan langsung memberlakukan sanksi administratif tegas. Tiga aparatur pengadilan yang terlibat akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Baca Juga: Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
Mereka adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), dan Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH).
KPK Tetapkan Lima Tersangka, dari Hakim hingga Swasta
Sebelumnya, pada Jumat (6/2), KPK secara resmi mengumumkan penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di PN Depok, Jawa Barat. Dua di antaranya merupakan hakim aktif yang memegang posisi puncak di pengadilan tersebut.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi senyap yang digelar tim KPK pada 5 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan total tujuh orang di wilayah Depok.
Selain Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK juga menetapkan Juru Sita YOH sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan dua tersangka dari kalangan swasta, yakni Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER).
Berita Terkait
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai