- Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial B terkait narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta.
- Pengungkapan kasus narkoba ini terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di dua lokasi berbeda.
- Total barang bukti yang disita adalah 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu dari tersangka.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di dua wilayah berbeda di Jakarta. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial B dengan barang bukti 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, serta sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
“Unit 5 Subdit 2 Ditrsnarkoba Polda Metro jaya telah berhasil mengamankan tersangka berinisial "B" dengan barang bukti berupa 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu,” ujar Andri kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Kasus ini, kata Andri, terungkap berawal dari penangkapan tersangka B di parkiran apartemen Grand Kartini. Saat itu, petugas menemukan 15 butir ekstasi yang disimpan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan. Keterangan tersangka mengarah pada keberadaan narkotika lain yang masih disimpan di rumahnya.
Petugas selanjutnya bergerak melakukan penggeledahan ke kediaman tersangka di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Hasilnya, kembali ditemukan 435 ekstasi dan 66,5 gram sabu siap edar.
“Jadi awal mula kami mengamankan di Grand Kartini Apartemen di daerah Jakarta Pusat dengan barang bukti awal 15 butir ekstasi,” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar lagi.
Baca Juga: Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?