- Mantan pimpinan KPK, M. Yasin, menilai penurunan skor IPK Indonesia menjadi 34 menandakan kegagalan tata kelola sektor publik.
- Yasin mengungkapkan adanya praktik suap terstruktur di Bea Cukai yang dikumpulkan secara rutin melalui koordinasi manual.
- Ia menekankan bahwa rekomendasi perbaikan sistem dari KPK sebelumnya di sektor pajak dan kepabeanan belum dilaksanakan pemerintah.
Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, M. Yasin, menilai penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mencerminkan kegagalan serius dalam pembenahan tata kelola, terutama di sektor pelayanan publik seperti Bea Cukai dan perpajakan.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UPDATE , Yasin menyebut skor IPK Indonesia yang turun dari 37 menjadi 34 sebagai sinyal memburuknya praktik pemberantasan korupsi.
“Itu fakta real karena respondennya pelaku usaha domestik maupun internasional. Dan khusus untuk Indonesia, permasalahannya itu di masalah bribery atau suap,” ujarnya, dikutip pada (13/2/2026).
Ia menekankan bahwa IPK merupakan indeks gabungan yang diakui secara internasional dan disusun dari berbagai survei, termasuk persepsi pelaku usaha terhadap risiko suap dan integritas birokrasi.
Menurutnya, praktik tangkap tangan di lembaga yudikatif, eksekutif, hingga sektor pertambangan memperkuat persepsi negatif terhadap Indonesia.
Praktik Suap Sistemik di Bea Cukai
Yasin mengungkapkan, saat masih menjabat di KPK, timnya menemukan praktik pengumpulan uang setoran rutin di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut praktik itu terjadi secara terstruktur.
“Setiap hari Jumat dikumpulkan… itu bukan cerita, itu fakta,” kata Yasin.
Ia menggambarkan adanya koordinator di tiap jalur pelayanan—jalur merah dan jalur hijau—yang mengumpulkan setoran dari bawah hingga ke tingkat tertentu.
Baca Juga: IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun
Karena transaksi dilakukan secara manual tanpa komunikasi telepon, KPK kesulitan menggunakan metode penyadapan.
“Dia tidak maksimal menggunakan HP untuk komunikasi transaksi suap. Pakai cara manual yaitu setor-setor ke koordinator tadi,” ujarnya.
Pada 2008, KPK akhirnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Direktur Jenderal Bea Cukai saat itu.
Operasi tersebut menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang dikumpulkan dari berbagai titik.
Sekitar 80 pegawai dikenai sanksi administratif, sementara satu orang diproses pidana karena ditemukan bukti komunikasi terkait penerimaan uang.
Rekomendasi Tak Dijalankan
Yasin menilai persoalan utama bukan semata penindakan, melainkan kegagalan menjalankan rekomendasi perbaikan sistem.
Ia menyebut KPK telah melakukan kajian tata kelola di sektor Bea Cukai dan Pajak, termasuk studi banding ke negara lain.
“Sudah lengkap rekomendasinya, tapi ndak dijalani,” tegasnya.
Ia membandingkan sistem Indonesia dengan Singapura yang telah menerapkan layanan kepabeanan berbasis elektronik terintegrasi melalui sistem TradeNet.
Di negara tersebut, proses deklarasi hingga pembayaran pajak dilakukan secara digital dan terhubung antarinstansi, sehingga meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pengguna jasa.
Menurut Yasin, di Indonesia sistem belum sepenuhnya terkomputerisasi sehingga masih terdapat celah (loophole) yang bisa dimainkan.
“Karena tidak fully computerized maka ada loophole yang bisa dimainkan di situ,” jelasnya.
Dengan sistem yang sepenuhnya terkomputerisasi, penentuan jalur pemeriksaan (merah atau hijau) dapat dilakukan otomatis berdasarkan parameter risiko yang sudah diprogram, sehingga tidak ada ruang intervensi manual.
Soroti Political Will
Yasin juga menyinggung pentingnya komitmen politik dari pucuk pimpinan pemerintahan untuk mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Ia menilai reformasi yang digaungkan selama ini belum menyentuh akar persoalan suap di layanan publik.
“Ini PR bersama semua instansi pemerintah, khususnya harus orang yang nomor satu harus memimpin untuk memperbaiki record ini,” katanya, merujuk pada peran Presiden dalam mendorong pembenahan tata kelola.
Menurutnya, tanpa perombakan sistemik, mulai dari penempatan pegawai yang kompeten, pemutusan praktik promosi berbasis uang, serta digitalisasi layanan yang transparan, penurunan IPK akan terus berulang.
“Kalau nggak dirubah nih berarti ya percuma saja sampai kapan pun kalau tidak diubah, tidak dicutting off orang-orang yang nakal, orang-orang yang inkompeten,” ujar Yasin.
Menurutnya, pemerintah memiliki kemampuan anggaran untuk mereformasi sistem dan bahkan menyewa konsultan guna mengadopsi praktik terbaik negara lain, namun langkah tersebut belum dijalankan secara serius.
"Punya duit untuk membayari merubah sistem menghire konsultan itu bisa tapi ndak dilakukan oleh pemerintah," punkasnya. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
Terkini
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan
-
Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY