- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro tersangka kasus narkotika untuk konsumsi pribadi.
- Uji rambut Propam Polri membuktikan positif narkotika, berbeda dengan hasil tes urine awal yang negatif di Jakarta.
- Kasus ini terungkap setelah penangkapan dua asisten rumah tangga dan pengembangan yang menyeret AKP Malaungi di NTB.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa perwira menengah nonaktif tersebut memiliki berbagai jenis narkotika yang ditujukan untuk penggunaan pribadi.
Pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa motif kepemilikan barang haram tersebut adalah untuk dikonsumsi sendiri oleh yang bersangkutan.
Penegasan ini disampaikan oleh Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Komisaris Besar Besar Polisi Zulkarnain Harahap.
"Untuk dipakai, konsumsi," kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Komisaris Besar Besar Polisi Zulkarnain Harahap di Jakarta, Minggu (15/2) malam.
Keterangan tersebut memperkuat status tersangka yang telah disematkan kepada AKBP Didik. Selain pengakuan mengenai tujuan penggunaan, tim penyidik juga telah mengantongi bukti ilmiah yang tidak terbantahkan terkait aktivitas penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Meskipun pemeriksaan awal melalui tes urine menunjukkan hasil yang tidak terdeteksi, tim gabungan tidak berhenti di situ.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil langkah lebih lanjut dengan melakukan uji laboratorium terhadap sampel rambut AKBP Didik.
Hasil dari uji rambut tersebut menunjukkan fakta yang berbeda dari tes urine sebelumnya, di mana ditemukan kandungan zat narkotika dalam tubuh mantan pimpinan Polres Bima Kota tersebut.
Baca Juga: Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
"Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Tetapi, Propam (Divisi Propam Polri) sudah melakukan uji rambut, positif," katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Penetapan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka secara resmi diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat (13/2).
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis yang sebelumnya diemban oleh tersangka sebagai aparat penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kronologi pengungkapan perkara besar ini bermula dari serangkaian penangkapan yang dilakukan oleh tim kepolisian terhadap anggota internal dan jaringan di sekitarnya.
Awalnya, petugas menangkap dua asisten rumah tangga yang bekerja untuk tersangka anggota Polri berinisial Bripka IR dan istrinya yang berinisial AN.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,415 gram yang disimpan di rumah pribadi mereka.
Berita Terkait
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah