- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro tersangka kasus narkotika untuk konsumsi pribadi.
- Uji rambut Propam Polri membuktikan positif narkotika, berbeda dengan hasil tes urine awal yang negatif di Jakarta.
- Kasus ini terungkap setelah penangkapan dua asisten rumah tangga dan pengembangan yang menyeret AKP Malaungi di NTB.
Penyidikan kemudian berkembang setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat melakukan interogasi intensif.
Dari hasil pengembangan tersebut, muncul nama Ajun Komisaris Polisi Malaungi (ML) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AKP ML. Hasil tes menunjukkan bahwa AKP ML positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
Tindakan tegas berlanjut dengan penggeledahan di ruang kerja serta rumah jabatan AKP ML, di mana penyidik menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat total mencapai 488,496 gram.
Keterangan yang digali dari AKP ML inilah yang kemudian menyeret nama AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Biro Paminal Divisi Propam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bergerak menuju kediaman pribadi AKBP Didik yang berlokasi di Tangerang pada Rabu (11/2).
Dalam penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang, penyidik menemukan beragam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah yang signifikan.
Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 16,3 gram, 50 butir pil ekstasi, 19 butir alprazolam, dua butir happy five, serta 5 gram ketamin.
Hingga saat ini, AKBP Didik Putra Kuncoro belum menjalani penahanan di sel tahanan umum. Ia masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur internal kepolisian sebelum yang bersangkutan menghadapi sidang komisi kode etik Polri yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (19/2).
Sidang etik tersebut akan menentukan nasib karier AKBP Didik di kepolisian, sembari proses pidana umumnya terus berjalan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....