- Rumah Solidaritas Papua desak penghentian pendekatan keamanan dan penuntasan pelanggaran HAM.
- Rekomendasi DPD RI dan aktivis untuk tangani darurat kemanusiaan di Tanah Papua.
- Presiden didesak terbitkan Keppres Hukum Humaniter Internasional guna lindungi warga sipil Papua.
Ironisnya, hanya berselang beberapa hari setelah audiensi tersebut, insiden kekerasan kembali terjadi. Penembakan terhadap anggota TNI di area PT Freeport Indonesia serta penembakan pilot dan kopilot di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, pecah pada 11 Februari 2026.
"Situasi ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan masih mendominasi di lapangan," tuturnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Rumah Solidaritas Papua menegaskan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera:
1. Mengeluarkan Keppres pemberlakuan Hukum Humaniter Internasional di Tanah Papua agar operasi militer memiliki legalitas yang diakui secara nasional dan internasional.
2. Memerintahkan Kementerian HAM mewujudkan Komisi Pelurusan Sejarah, Komisi HAM, dan Pengadilan HAM di Papua guna mencari solusi damai atas konflik politik.
3. Memerintahkan kementerian dan kepala daerah terkait untuk menangani seluruh pengungsi konflik secara komprehensif.
4. Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melanggar hak masyarakat adat Papua.
5. Melaksanakan seluruh rekomendasi DPD RI asal Papua demi melindungi hak asasi OAP dan non-OAP di wilayah Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut