- Polsek Pademangan menangkap FIM (24) sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik korban di Jakarta Utara, Selasa (10/2).
- Pelaku merupakan kekasih korban yang memanfaatkan akses dan pengetahuan rumah untuk mencuri uang serta perhiasan senilai Rp400 juta.
- FIM dijerat pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun oleh pihak kepolisian.
Suara.com - Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Hidup Baru, RT 12 RW 04, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial FIM (24) ditangkap petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Candra Aryadinata dan anaknya, Selvi (19).
Ironisnya, pelaku merupakan kekasih dari Selvi yang sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dua bulan.
Aksi kriminal ini menyebabkan korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Kami menangkap pelaku ini dalam hanya beberapa jam setelah korban menyadari aksi pencurian rumah kosong ini,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, FIM memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk merencanakan pencurian tersebut.
Sebagai orang dekat, pelaku sering berkunjung ke rumah korban sehingga mengetahui secara detail seluk-beluk bangunan, termasuk titik-titik kamera pengintai (CCTV) yang terpasang. Pengetahuan ini digunakan pelaku untuk menghindari deteksi saat melancarkan aksinya.
Selain memahami situasi rumah, FIM ternyata sudah memiliki kunci akses rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian. Hal ini memungkinkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan mudah tanpa merusak pintu pada hari eksekusi.
“Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku, dan dirinya menjalankan aksi saat rumah kosong karena korban berada di toko katering yang berada 100 meter dari rumah korban,” ujar Imanuel.
Baca Juga: Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/2) siang. Kronologi dimulai saat FIM berjalan kaki dari arah kontrakannya menuju rumah korban pada pukul 09.30 WIB.
Pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk menggunakan kunci yang dibawanya. Tanpa ragu, ia langsung menuju kamar korban yang terletak di lantai dua untuk mencari barang berharga.
Di dalam kamar tersebut, FIM menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai dan perhiasan mewah. Pelaku menggasak isi brankas yang diperkirakan berisi uang Rp100 juta serta berbagai macam emas, di antaranya enam gelang kroncong emas seberat 15 gram, enam gelang kroncong emas seberat 14 gram, dan tiga gelang kroncong emas seberat 11 gram.
Daftar barang yang dicuri juga meliputi 11 buah gelang kroncong emas kuning dengan berat taksiran 28 gram, satu kalung emas seberat 8 gram, cincin emas seberat 6 gram, satu cincin bermata hitam seberat 5 gram, serta gelang rantai seberat 22 gram. “Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku ke kontrakannya,” ucap Imanuel sebagaimana dilansir Antara.
Setibanya di kontrakan, FIM segera membongkar brankas tersebut menggunakan obeng. Di dalamnya, ia menemukan perhiasan emas serta uang tunai sebesar Rp80.950.000.
Pelaku kemudian berupaya menyembunyikan hasil kejahatannya dengan membagi uang tersebut ke beberapa tempat agar tidak mencolok.
Berita Terkait
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu