- Polsek Pademangan menangkap FIM (24) sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik korban di Jakarta Utara, Selasa (10/2).
- Pelaku merupakan kekasih korban yang memanfaatkan akses dan pengetahuan rumah untuk mencuri uang serta perhiasan senilai Rp400 juta.
- FIM dijerat pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun oleh pihak kepolisian.
Suara.com - Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Hidup Baru, RT 12 RW 04, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial FIM (24) ditangkap petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Candra Aryadinata dan anaknya, Selvi (19).
Ironisnya, pelaku merupakan kekasih dari Selvi yang sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dua bulan.
Aksi kriminal ini menyebabkan korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Kami menangkap pelaku ini dalam hanya beberapa jam setelah korban menyadari aksi pencurian rumah kosong ini,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, FIM memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk merencanakan pencurian tersebut.
Sebagai orang dekat, pelaku sering berkunjung ke rumah korban sehingga mengetahui secara detail seluk-beluk bangunan, termasuk titik-titik kamera pengintai (CCTV) yang terpasang. Pengetahuan ini digunakan pelaku untuk menghindari deteksi saat melancarkan aksinya.
Selain memahami situasi rumah, FIM ternyata sudah memiliki kunci akses rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian. Hal ini memungkinkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan mudah tanpa merusak pintu pada hari eksekusi.
“Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku, dan dirinya menjalankan aksi saat rumah kosong karena korban berada di toko katering yang berada 100 meter dari rumah korban,” ujar Imanuel.
Baca Juga: Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/2) siang. Kronologi dimulai saat FIM berjalan kaki dari arah kontrakannya menuju rumah korban pada pukul 09.30 WIB.
Pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk menggunakan kunci yang dibawanya. Tanpa ragu, ia langsung menuju kamar korban yang terletak di lantai dua untuk mencari barang berharga.
Di dalam kamar tersebut, FIM menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai dan perhiasan mewah. Pelaku menggasak isi brankas yang diperkirakan berisi uang Rp100 juta serta berbagai macam emas, di antaranya enam gelang kroncong emas seberat 15 gram, enam gelang kroncong emas seberat 14 gram, dan tiga gelang kroncong emas seberat 11 gram.
Daftar barang yang dicuri juga meliputi 11 buah gelang kroncong emas kuning dengan berat taksiran 28 gram, satu kalung emas seberat 8 gram, cincin emas seberat 6 gram, satu cincin bermata hitam seberat 5 gram, serta gelang rantai seberat 22 gram. “Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku ke kontrakannya,” ucap Imanuel sebagaimana dilansir Antara.
Setibanya di kontrakan, FIM segera membongkar brankas tersebut menggunakan obeng. Di dalamnya, ia menemukan perhiasan emas serta uang tunai sebesar Rp80.950.000.
Pelaku kemudian berupaya menyembunyikan hasil kejahatannya dengan membagi uang tersebut ke beberapa tempat agar tidak mencolok.
Berita Terkait
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Baterai Tahan Lama sampai 10.000 mAh, Mulai Rp2 Jutaan
-
Viral Nilai Fantastis Biaya Suvenir HUT RI di Istana Negara? Rp22 atau 34 Miliar