- Polsek Pademangan tangkap pria pembobol rumah calon mertua senilai Rp400 juta.
- Pacar anak korban nekat curi perhiasan dan uang usai duplikat kunci.
- FIM ditangkap polisi usai mencuri brankas di rumah kosong Pademangan Barat.
Suara.com - Polsek Pademangan berhasil menangkap seorang pria berinisial FIM (24) yang diduga membobol rumah kosong dan mencuri uang serta barang berharga senilai Rp400 juta. Pelaku merupakan kekasih dari anak korban, Selvi (19). Aksi pencurian ini terjadi di kediaman korban, Candra Aryadinata, di Jalan Hidup Baru, Pademangan Barat, Jakarta Utara.
“Kami menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam setelah korban menyadari aksi pencurian di rumahnya,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Imanuel Sinaga, didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan, Rabu (18/2/2026).
Imanuel menjelaskan bahwa FIM telah menjalin hubungan asmara dengan anak korban selama satu tahun dua bulan. Karena sering berkunjung, pelaku sudah mengetahui titik letak kamera pengawas (CCTV) di rumah tersebut. Selain itu, FIM diketahui telah memegang kunci rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian, sehingga ia dapat melancarkan aksinya seorang diri dengan mudah.
“Aksi pencurian ini sudah direncanakan. Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di toko kateringnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah,” jelas Imanuel.
Pencurian terjadi pada Selasa (10/2) siang. FIM berangkat dari kontrakannya pukul 09.30 WIB dan tiba di lokasi setengah jam kemudian. Menggunakan kunci yang dimilikinya, ia langsung masuk dan menuju kamar korban di lantai dua. Di sana, pelaku menggasak sebuah brankas yang berisi uang tunai serta berbagai perhiasan emas, mulai dari gelang keroncong, kalung, hingga cincin dengan total berat mencapai puluhan gram.
“Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku kembali ke kontrakannya,” ucap Imanuel.
Di kontrakannya, pelaku membongkar brankas menggunakan obeng. Di dalamnya ditemukan perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp80.950.000. Pelaku kemudian menyembunyikan uang tersebut di dua tempat berbeda di dalam kontrakan untuk mengelabui petugas. Sekitar pukul 11.30 WIB, FIM keluar untuk membuang brankas dan obeng ke sungai di wilayah Pademangan Timur, sementara kopernya ditinggalkan di pinggir jalan.
Korban yang menyadari rumahnya telah dibobol segera melapor ke Polsek Pademangan. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV. Meski beberapa kamera dalam keadaan rusak, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.
Pada Selasa (10/2) malam, polisi mendatangi kontrakan FIM dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai yang disembunyikan pelaku.
Baca Juga: Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi
FIM beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Imanuel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual