- Hakim PN Sleman memvonis mahasiswa UNY, Perdana Arie Variasa, lima bulan tiga hari penjara atas pembakaran tenda saat demo.
- Motif solidaritas atas kematian seorang driver ojol menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman pidana terdakwa.
- JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, sementara kuasa hukum terdakwa menyatakan menerima vonis yang sudah dijatuhkan.
"Terdakwa memiliki potensi mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Sehingga pidana penjara yang panjang justru dapat berpengaruh buruk kepada masa depan terdakwa," papar Majelis Hakim.
Adapun keadaan yang memberatkan, kata Majelis Hakim, yakni pengaruh tindak pidana terhadap masyarakat, korban atau negara. Perbuatan terdakwa telah merugikan Polda DIY karena tenda yang terbakar adalah aset atau milik Polda DIY.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh JPU yakni pidana penjara selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.
Perdana Arie dituntut telah melanggar aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru terkait perbuatan yang menimbulkan bahaya bagi barang.
Dalam hal ini melanggar Pasal 308 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Jaksa Masih Pikir-pikir
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak langsung menerima vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap Perdana Arie. Pihak JPU menyatakan masih akan menggunakan haknya untuk pikir-pikir.
Sebelum menentukan apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum banding.
Hal itu membuat status hukum perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Karena Penuntut Umum menyatakan masih menyatakan pikir-pikir, maka putusan ini belum berkekuatan hukum tetap," ucap majelis hakim.
Baca Juga: Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
Sementara itu, tim kuasa hukum Perdana Arie dari Bara Adil menyatakan sikap untuk menerima vonis 5 bulan 3 hari penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Keputusan ini diambil setelah melakukan konsultasi langsung dengan terdakwa di dalam ruang sidang.
"Kami pada prinsipnya kan tetap kembali kepada Arie dan pada saat tadi Arie mengatakan menerima. Sehingga kami menganggap bahwasanya apa yang Ari rasakan sebagai suatu keadilan. Sehingga kita juga sebagai advokat menerima," ujar Anggota tim hukum terdakwa, Muhammad Rakha Ramadhan.
Berita Terkait
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Dihina Wajahnya Disebut Hasil Permakan, Rachel Vennya Unggah Video Masa Lalu
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
-
Ibu Niko Al Hakim Minta Doa Agar Sang Anak Putus dari Ananda Zhafira
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran