- Pada 23 Februari 2026 di Jakarta, Hinca Panjaitan mendesak Kapolri menindak tegas oknum polisi bermasalah di Sulawesi Selatan.
- Anggota Komisi III DPR ini meminta oknum polisi pelanggar hukum ditarik ke Penempatan Khusus agar diproses adil.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberi tenggat waktu satu bulan untuk menyelesaikan reformasi dan pembenahan internal Polri.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan wanti-wanti kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rentetan kasus hukum yang menjerat oknum kepolisian, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga penganiayaan yang menyebabkan kematian di Sulawesi Selatan.
Hinca menegaskan, bahwa kunci reformasi institusi kini sepenuhnya berada di tangan Kapolri untuk segera bertindak tanpa kompromi.
Hinca mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih situasi dan menarik semua oknum yang terlibat ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk diproses secara hukum demi memberikan rasa adil kepada masyarakat.
“Saya kira fakta-fakta yang terjadi hari ini enggak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang segera harus diperbaiki, direformasi. Kuncinya ada di tangan Pak Kapolri, Pak Sigit, segera ambil alih ini,” tegas Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
"Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan, tarik semua. Tarik semua, ada namanya Patsus. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya," katanya menambahkan.
Ia tidak hanya meminta tindakan tegas, tetapi juga memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan pembenahan di internal Polri.
Ia menilai momentum bulan Ramadan sangat tepat untuk melakukan perbaikan kinerja dan perilaku anggota di lapangan.
“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar. Dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat,” sambungnya.
Hinca mengingatkan bahwa tugas utama Komisi III adalah mengawasi setiap gerak-gerik Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
Ia menyatakan keprihatinannya atas perilaku oknum yang terus-menerus menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng nama baik institusi.
“Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun. Dan tugas kami mengawasi, mengawasi dan mengingatkan Polri untuk memperbaiki diri ke dalam, yaitu soal perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Tentu masih banyak polisi yang baik. Yang baik tentu harus kita dukung, yang buruk tentu harus kita koreksi dan adili,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba