- Pada 23 Februari 2026 di Jakarta, Hinca Panjaitan mendesak Kapolri menindak tegas oknum polisi bermasalah di Sulawesi Selatan.
- Anggota Komisi III DPR ini meminta oknum polisi pelanggar hukum ditarik ke Penempatan Khusus agar diproses adil.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberi tenggat waktu satu bulan untuk menyelesaikan reformasi dan pembenahan internal Polri.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan wanti-wanti kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rentetan kasus hukum yang menjerat oknum kepolisian, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga penganiayaan yang menyebabkan kematian di Sulawesi Selatan.
Hinca menegaskan, bahwa kunci reformasi institusi kini sepenuhnya berada di tangan Kapolri untuk segera bertindak tanpa kompromi.
Hinca mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih situasi dan menarik semua oknum yang terlibat ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk diproses secara hukum demi memberikan rasa adil kepada masyarakat.
“Saya kira fakta-fakta yang terjadi hari ini enggak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang segera harus diperbaiki, direformasi. Kuncinya ada di tangan Pak Kapolri, Pak Sigit, segera ambil alih ini,” tegas Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
"Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan, tarik semua. Tarik semua, ada namanya Patsus. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya," katanya menambahkan.
Ia tidak hanya meminta tindakan tegas, tetapi juga memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan pembenahan di internal Polri.
Ia menilai momentum bulan Ramadan sangat tepat untuk melakukan perbaikan kinerja dan perilaku anggota di lapangan.
“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar. Dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat,” sambungnya.
Hinca mengingatkan bahwa tugas utama Komisi III adalah mengawasi setiap gerak-gerik Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
Ia menyatakan keprihatinannya atas perilaku oknum yang terus-menerus menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng nama baik institusi.
“Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun. Dan tugas kami mengawasi, mengawasi dan mengingatkan Polri untuk memperbaiki diri ke dalam, yaitu soal perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Tentu masih banyak polisi yang baik. Yang baik tentu harus kita dukung, yang buruk tentu harus kita koreksi dan adili,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan