- Pada 23 Februari 2026 di Jakarta, Hinca Panjaitan mendesak Kapolri menindak tegas oknum polisi bermasalah di Sulawesi Selatan.
- Anggota Komisi III DPR ini meminta oknum polisi pelanggar hukum ditarik ke Penempatan Khusus agar diproses adil.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberi tenggat waktu satu bulan untuk menyelesaikan reformasi dan pembenahan internal Polri.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan wanti-wanti kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rentetan kasus hukum yang menjerat oknum kepolisian, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga penganiayaan yang menyebabkan kematian di Sulawesi Selatan.
Hinca menegaskan, bahwa kunci reformasi institusi kini sepenuhnya berada di tangan Kapolri untuk segera bertindak tanpa kompromi.
Hinca mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih situasi dan menarik semua oknum yang terlibat ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk diproses secara hukum demi memberikan rasa adil kepada masyarakat.
“Saya kira fakta-fakta yang terjadi hari ini enggak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang segera harus diperbaiki, direformasi. Kuncinya ada di tangan Pak Kapolri, Pak Sigit, segera ambil alih ini,” tegas Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
"Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan, tarik semua. Tarik semua, ada namanya Patsus. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya," katanya menambahkan.
Ia tidak hanya meminta tindakan tegas, tetapi juga memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan pembenahan di internal Polri.
Ia menilai momentum bulan Ramadan sangat tepat untuk melakukan perbaikan kinerja dan perilaku anggota di lapangan.
“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar. Dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat,” sambungnya.
Hinca mengingatkan bahwa tugas utama Komisi III adalah mengawasi setiap gerak-gerik Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
Ia menyatakan keprihatinannya atas perilaku oknum yang terus-menerus menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng nama baik institusi.
“Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun. Dan tugas kami mengawasi, mengawasi dan mengingatkan Polri untuk memperbaiki diri ke dalam, yaitu soal perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Tentu masih banyak polisi yang baik. Yang baik tentu harus kita dukung, yang buruk tentu harus kita koreksi dan adili,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!