- Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menangani terbuka kasus Bripka MS menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara.
- Dua pelajar dianiaya Bripka MS, satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami patah tulang.
- Polri berkomitmen menegakkan hukum dan kode etik secara transparan, akuntabel, serta menyampaikan permohonan maaf.
Suara.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menangani secara terbuka dan transparan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Sigit menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara saat ini telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga korban mengalami luka parah, bersimbah darah, dan akhirnya meninggal dunia. Selain AT, anggota Brimob yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga menganiaya NK (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Johnny menyatakan Polri mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip hukum, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain itu, Polri turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota kepolisian yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri menyampaikan empati dan belasungkawa kepada keluarga besar korban.
Baca Juga: Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
Kepolisian menyatakan akan terus mendoakan serta memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut, sembari memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional dan transparan.
Berita Terkait
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!