- Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menangani terbuka kasus Bripka MS menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara.
- Dua pelajar dianiaya Bripka MS, satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami patah tulang.
- Polri berkomitmen menegakkan hukum dan kode etik secara transparan, akuntabel, serta menyampaikan permohonan maaf.
Suara.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menangani secara terbuka dan transparan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
"Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).
Sigit menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara saat ini telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga korban mengalami luka parah, bersimbah darah, dan akhirnya meninggal dunia. Selain AT, anggota Brimob yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga diduga menganiaya NK (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan oleh anggotanya.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Johnny menyatakan Polri mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip hukum, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain itu, Polri turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu anggota kepolisian yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri menyampaikan empati dan belasungkawa kepada keluarga besar korban.
Baca Juga: Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
Kepolisian menyatakan akan terus mendoakan serta memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut, sembari memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional dan transparan.
Berita Terkait
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Pukul Siswa hingga Tewas karena Disangka Balap Liar, Mabes Polri Pastikan Proses Pidana Bripka MS!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Tim Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Pelanggaran Hukum Acara dalam Praperadilan
-
Vivo X500 Resmi Meluncur September, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps
-
'Superman' Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan Mendunia
-
Perbedaan Mesin Cuci 1 Tabung vs 2 Tabung, Mana yang Lebih Hemat Air dan Listrik?
-
Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun
-
Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan
-
Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana
-
Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia