- Pada Februari 2026, PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi impor 105.000 kendaraan India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
- Kendaraan yang diimpor mencakup puluhan ribu unit mobil pikap dan truk dari pabrikan Mahindra dan Tata Motors.
- KPK mengawasi ketat pengadaan ini dengan mengimbau kepatuhan prosedur demi mencegah tindak pidana korupsi dan pengondisian vendor.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap rencana besar pengadaan kendaraan bermotor yang melibatkan produsen otomotif asal India.
Lembaga antirasuah tersebut secara resmi mengimbau agar rencana pengadaan sebanyak 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Langkah ini menjadi sorotan publik mengingat skala pengadaan yang sangat masif dan melibatkan anggaran negara melalui perusahaan perseroan.
KPK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa guna menghindari potensi kerugian negara di masa mendatang.
"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Senin (23/2/2026).
Pernyataan tersebut merespons dinamika yang berkembang mengenai mekanisme penunjukan penyedia barang dalam proyek strategis ini.
KPK menilai bahwa ketaatan pada prosedur bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak fase perencanaan.
Selain masalah prosedur administrasi, KPK juga menyoroti aspek teknis terkait pemilihan unit kendaraan.
Budi Prasetyo mengingatkan agar kendaraan yang menjadi objek pengadaan, dalam hal ini mobil-mobil pabrikan India seperti Mahindra dan Tata Motors, harus benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan lapangan di tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya.
KPK memandang bahwa ketidaksesuaian spesifikasi seringkali menjadi pintu masuk bagi praktik pengondisian vendor tertentu.
Oleh karena itu, pengawasan internal maupun eksternal menjadi krusial dalam setiap tahapan proses pengadaan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Budi menegaskan bahwa unsur pengawas memiliki peran vital untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penentuan mitra kerja sama internasional tersebut.
Polemik ini mencuat setelah muncul dugaan penunjukan langsung terhadap dua produsen otomotif raksasa asal India oleh Agrinas.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini direncanakan akan menyerap ratusan ribu unit kendaraan untuk mendukung operasional di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun, kabar mengenai langkah impor besar-besaran ini pertama kali terendus melalui pengumuman resmi dari pihak perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M).
Dalam laman resmi perusahaan mereka yang dirilis pada 4 Februari 2026, M&M menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan kendaraan di Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, M&M merinci akan memasok sebanyak 35.000 unit Scorpio pikap. Kendaraan jenis pikap ini dikenal memiliki ketangguhan di medan berat, yang disinyalir menjadi alasan pemilihan unit tersebut untuk kebutuhan pedesaan di tanah air.
Informasi mengenai pengadaan ini kemudian dikonfirmasi oleh pihak internal perusahaan perseroan di Indonesia.
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memberikan penjelasan kepada media nasional mengenai kepastian impor kendaraan tersebut.
Joao Angelo mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan impor sebanyak 105.000 mobil dari perusahaan-perusahaan asal India.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori kendaraan yang dipasok oleh dua merk berbeda, yakni Mahindra dan Tata Motors.
Rincian dari ratusan ribu kendaraan tersebut mencakup 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 yang diproduksi oleh Mahindra and Mahindra (M&M).
Selain dari Mahindra, Agrinas juga menggandeng Tata Motors untuk memasok 35.000 unit pikap 4x4 tambahan serta 35.000 unit truk roda enam.
Total 105.000 unit kendaraan ini direncanakan akan didistribusikan untuk memperkuat infrastruktur logistik dan transportasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun, besarnya volume pengadaan dan skema penunjukan yang dilakukan kini berada di bawah pantauan ketat KPK guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!