News / Nasional
Senin, 23 Februari 2026 | 17:11 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)
Baca 10 detik
  • Pada Februari 2026, PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi impor 105.000 kendaraan India untuk Koperasi Desa Merah Putih.
  • Kendaraan yang diimpor mencakup puluhan ribu unit mobil pikap dan truk dari pabrikan Mahindra dan Tata Motors.
  • KPK mengawasi ketat pengadaan ini dengan mengimbau kepatuhan prosedur demi mencegah tindak pidana korupsi dan pengondisian vendor.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus terhadap rencana besar pengadaan kendaraan bermotor yang melibatkan produsen otomotif asal India.

Lembaga antirasuah tersebut secara resmi mengimbau agar rencana pengadaan sebanyak 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Langkah ini menjadi sorotan publik mengingat skala pengadaan yang sangat masif dan melibatkan anggaran negara melalui perusahaan perseroan.

KPK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa guna menghindari potensi kerugian negara di masa mendatang.

"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Senin (23/2/2026).

Pernyataan tersebut merespons dinamika yang berkembang mengenai mekanisme penunjukan penyedia barang dalam proyek strategis ini.

KPK menilai bahwa ketaatan pada prosedur bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen utama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak fase perencanaan.

Selain masalah prosedur administrasi, KPK juga menyoroti aspek teknis terkait pemilihan unit kendaraan.

Budi Prasetyo mengingatkan agar kendaraan yang menjadi objek pengadaan, dalam hal ini mobil-mobil pabrikan India seperti Mahindra dan Tata Motors, harus benar-benar sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan lapangan di tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga: Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India

"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya.

KPK memandang bahwa ketidaksesuaian spesifikasi seringkali menjadi pintu masuk bagi praktik pengondisian vendor tertentu.

Oleh karena itu, pengawasan internal maupun eksternal menjadi krusial dalam setiap tahapan proses pengadaan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Budi menegaskan bahwa unsur pengawas memiliki peran vital untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penentuan mitra kerja sama internasional tersebut.

Polemik ini mencuat setelah muncul dugaan penunjukan langsung terhadap dua produsen otomotif raksasa asal India oleh Agrinas.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini direncanakan akan menyerap ratusan ribu unit kendaraan untuk mendukung operasional di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun, kabar mengenai langkah impor besar-besaran ini pertama kali terendus melalui pengumuman resmi dari pihak perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M).

Dalam laman resmi perusahaan mereka yang dirilis pada 4 Februari 2026, M&M menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan kendaraan di Indonesia.

Dalam pengumuman tersebut, M&M merinci akan memasok sebanyak 35.000 unit Scorpio pikap. Kendaraan jenis pikap ini dikenal memiliki ketangguhan di medan berat, yang disinyalir menjadi alasan pemilihan unit tersebut untuk kebutuhan pedesaan di tanah air.

Informasi mengenai pengadaan ini kemudian dikonfirmasi oleh pihak internal perusahaan perseroan di Indonesia.

Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memberikan penjelasan kepada media nasional mengenai kepastian impor kendaraan tersebut.

Joao Angelo mengonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan impor sebanyak 105.000 mobil dari perusahaan-perusahaan asal India.

Jumlah tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori kendaraan yang dipasok oleh dua merk berbeda, yakni Mahindra dan Tata Motors.

Rincian dari ratusan ribu kendaraan tersebut mencakup 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 yang diproduksi oleh Mahindra and Mahindra (M&M).

Selain dari Mahindra, Agrinas juga menggandeng Tata Motors untuk memasok 35.000 unit pikap 4x4 tambahan serta 35.000 unit truk roda enam.

Total 105.000 unit kendaraan ini direncanakan akan didistribusikan untuk memperkuat infrastruktur logistik dan transportasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Namun, besarnya volume pengadaan dan skema penunjukan yang dilakukan kini berada di bawah pantauan ketat KPK guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Load More