- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, khawatir pelonggaran sertifikasi halal produk AS merugikan UMKM.
- Selly menuntut produk impor tetap tunduk standar halal nasional untuk menciptakan persaingan usaha yang adil.
- Perlu evaluasi ketat badan sertifikasi mitra asing agar standar metodologi setara standar halal Indonesia.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina menegaskan agar rencana pelonggaran kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah produk asal Amerika Serikat tidak merugikan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.
Menurut Selly, banyak UMKM telah berinvestasi besar untuk memenuhi standar halal nasional, mulai dari menata ulang proses produksi, memastikan bahan baku, hingga membangun sistem jaminan halal.
“Ini adalah bentuk kepatuhan sekaligus komitmen terhadap kualitas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2)
Ia menekankan bahwa kerja sama perdagangan internasional memang tidak bisa dihindari, namun negara harus memastikan produk impor tetap tunduk pada standar nasional.
“Produk impor boleh masuk, tetapi standar dan kewajibannya harus seimbang dengan yang dibebankan kepada pelaku usaha nasional. Level playing field harus tetap adil,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sertifikasi halal melalui BPJPH bersama fatwa MUI adalah sistem untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat industri nasional.
Karena itu, mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga sertifikasi halal dari negara mitra harus dijalankan secara ketat.
“Setiap badan halal yang bekerja sama dengan Indonesia harus melalui akreditasi, audit, dan evaluasi berkala untuk memastikan standar, metodologi, dan integritasnya sama dengan standar halal nasional Indonesia. Tanpa kesetaraan standar, relaksasi berisiko melemahkan sistem yang sudah dibangun,” jelas Selly.
“Kebijakan ini perlu dikawal dan ditinjau secara hati-hati. Perdagangan boleh terbuka, tetapi perlindungan konsumen, kedaulatan regulasi, dan keberlangsungan industri halal dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama,” ujar dia.
Baca Juga: Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
Peringatan ini muncul setelah penandatanganan kerja sama ekonomi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, yang mencakup klausul pembebasan sejumlah produk manufaktur asal AS dari kewajiban sertifikasi halal, termasuk kosmetik dan alat kesehatan.
Selly menegaskan, kebijakan perdagangan boleh terbuka, tetapi perlindungan konsumen, kedaulatan regulasi, dan keberlangsungan industri halal dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama.
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Tak Boleh Ketergantungan Impor, Indonesia Harusnya Naik Kelas Jadi Produsen Halal Dunia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat