- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, kembali aktif setelah kontemplasi pasca dinamika politik Agustus-September lalu.
- Keputusannya bertahan didasari putusan MKD yang merujuk pada petisi penolakan pengunduran diri dari konstituen.
- Sara menyatakan akan menuntaskan tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat berdasarkan dukungan lebih dari 10.000 penandatangan petisi.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, terpantau kembali aktif memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Kembalinya politisi yang akrab disapa Sara ini menjawab teka-teki mengenai statusnya sebagai anggota legislatif setelah sempat melalui masa kontemplasi panjang pascadinamika politik pada Agustus dan September lalu.
Sara mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tetap bertahan di DPR RI tak lepas dari putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dipicu oleh besarnya dukungan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya ya konstituen yang sebenarnya punya hak," ujar Sara saat ditemui usai memimpin rapat Komisi VII DPR bersama Kemenekraf.
Sebelumnya, Sara sempat mempertimbangkan untuk tidak bergabung atau bahkan mundur dari DPR RI.
Namun, gelombang penolakan dari konstituen melalui petisi massal mengubah situasi tersebut. MKD akhirnya mengambil keputusan untuk tidak memproses pengunduran dirinya berdasarkan aspirasi para pemilih.
"Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya, ya sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur ya harus mengundurkan diri lagi," jelasnya.
Menanggapi dukungan masif tersebut, Sara menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang masih menaruh harapan besar terhadap kinerjanya di parlemen.
"Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di Dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini," tambahnya.
Baca Juga: Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
Baginya, mandat yang diberikan oleh belasan ribu penandatangan petisi tersebut merupakan tanggung jawab moral yang harus dituntaskan. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan hasil kerja terbaik bagi rakyat yang telah memilihnya.
"Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang