- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, kembali aktif setelah kontemplasi pasca dinamika politik Agustus-September lalu.
- Keputusannya bertahan didasari putusan MKD yang merujuk pada petisi penolakan pengunduran diri dari konstituen.
- Sara menyatakan akan menuntaskan tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat berdasarkan dukungan lebih dari 10.000 penandatangan petisi.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, terpantau kembali aktif memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Kembalinya politisi yang akrab disapa Sara ini menjawab teka-teki mengenai statusnya sebagai anggota legislatif setelah sempat melalui masa kontemplasi panjang pascadinamika politik pada Agustus dan September lalu.
Sara mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tetap bertahan di DPR RI tak lepas dari putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dipicu oleh besarnya dukungan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya ya konstituen yang sebenarnya punya hak," ujar Sara saat ditemui usai memimpin rapat Komisi VII DPR bersama Kemenekraf.
Sebelumnya, Sara sempat mempertimbangkan untuk tidak bergabung atau bahkan mundur dari DPR RI.
Namun, gelombang penolakan dari konstituen melalui petisi massal mengubah situasi tersebut. MKD akhirnya mengambil keputusan untuk tidak memproses pengunduran dirinya berdasarkan aspirasi para pemilih.
"Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya, ya sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur ya harus mengundurkan diri lagi," jelasnya.
Menanggapi dukungan masif tersebut, Sara menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang masih menaruh harapan besar terhadap kinerjanya di parlemen.
"Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di Dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini," tambahnya.
Baca Juga: Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
Baginya, mandat yang diberikan oleh belasan ribu penandatangan petisi tersebut merupakan tanggung jawab moral yang harus dituntaskan. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan hasil kerja terbaik bagi rakyat yang telah memilihnya.
"Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?