- Polda Sulawesi Selatan memastikan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia karena penganiayaan, bukan karena benturan kepala.
- Penyelidikan gabungan Propam dan Reserse Kriminal Umum membuktikan adanya penganiayaan terhadap korban.
- Satu orang senior berinisial Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian ini.
Suara.com - Polda Sulawesi Selatan memastikan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia akibat penganiayaan, bukan karena membentur-benturkan kepalanya seperti laporan awal yang diterima.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan informasi pertama yang masuk menyebut korban tewas karena membenturkan kepala terbukti tidak benar.
"Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kami mendengar laporan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Namun, ia menegaskan pihaknya tidak langsung mempercayai laporan tersebut dan segera melakukan pengecekan secara ilmiah.
"Kami tidak percaya begitu saja, kami langsung mengecek kebenaran tersebut secara scientific. Kami buktikan, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala itu tidak benar," ujarnya.
Pemeriksaan oleh Biddokkes menemukan sejumlah lebam pada tubuh korban. Temuan tersebut kemudian diperkuat hasil penyelidikan Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menyimpulkan telah terjadi penganiayaan.
"Dan dengan kerja keras kami dari Propam, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban," katanya.
Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni senior korban berinisial Bripda P. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," tutur Djuhandhani.
Baca Juga: Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
Sebelumnya, Bripda Dirja dilaporkan meninggal dunia di Asrama Polisi (Aspol) Kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar. Korban diduga dianiaya oleh seniornya.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi menyebut sedikitnya enam orang telah diperiksa dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama