News / Nasional
Selasa, 24 Februari 2026 | 07:55 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polda Sulawesi Selatan memastikan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia karena penganiayaan, bukan karena benturan kepala.
  • Penyelidikan gabungan Propam dan Reserse Kriminal Umum membuktikan adanya penganiayaan terhadap korban.
  • Satu orang senior berinisial Bripda P telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian ini.

Suara.com - Polda Sulawesi Selatan memastikan Bripda Dirja Pratama meninggal dunia akibat penganiayaan, bukan karena membentur-benturkan kepalanya seperti laporan awal yang diterima.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan informasi pertama yang masuk menyebut korban tewas karena membenturkan kepala terbukti tidak benar. 

"Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kami mendengar laporan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Namun, ia menegaskan pihaknya tidak langsung mempercayai laporan tersebut dan segera melakukan pengecekan secara ilmiah.

"Kami tidak percaya begitu saja, kami langsung mengecek kebenaran tersebut secara scientific. Kami buktikan, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala itu tidak benar," ujarnya.

Pemeriksaan oleh Biddokkes menemukan sejumlah lebam pada tubuh korban. Temuan tersebut kemudian diperkuat hasil penyelidikan Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menyimpulkan telah terjadi penganiayaan.

"Dan dengan kerja keras kami dari Propam, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban," katanya.

Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni senior korban berinisial Bripda P. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," tutur Djuhandhani.

Baca Juga: Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!

Sebelumnya, Bripda Dirja dilaporkan meninggal dunia di Asrama Polisi (Aspol) Kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar. Korban diduga dianiaya oleh seniornya.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi menyebut sedikitnya enam orang telah diperiksa dalam kasus ini.

Load More