News / Metropolitan
Senin, 23 Februari 2026 | 20:48 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Penganiayaan dan Pengeroyokan. (ANTARA)
Baca 10 detik
  • Propam Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penganiayaan tiga pegawai SPBU di Cipinang oleh oknum aparat pada Minggu malam (22/2).
  • Penganiayaan dipicu penolakan pengisian Pertalite karena ketidaksesuaian fisik kendaraan dengan data barcode sistem.
  • Korban telah melapor ke Polsek Pulogadung, menjalani visum, dan kini kasus ditangani intensif oleh kepolisian setempat.

Suara.com - Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 yang berlokasi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kedatangan tim internal kepolisian ini bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah pegawai SPBU oleh oknum aparat. Langkah cepat ini diambil setelah insiden tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Kehadiran personel Propam di lokasi kejadian dikonfirmasi oleh pihak pengelola SPBU pada Senin (23/2/2026) sore.

Petugas langsung melakukan pendalaman terkait bukti-bukti di lapangan, termasuk memeriksa rekaman video dari kamera pengawas untuk memperjelas duduk perkara.

"Tadi sudah ke sini Propam Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, minta keterangan terkait video kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) tersebut," kata salah satu Staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38) saat ditemui di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, sebagaimana dilansir Antara, Senin.

Tiga orang pegawai SPBU 3413901 yang menjadi korban dalam peristiwa ini telah resmi menempuh jalur hukum.

Mereka melaporkan tindakan kekerasan yang dialami ke pihak kepolisian setempat guna mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Laporan tersebut langsung direspons oleh jajaran kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak

Pihak manajemen SPBU kemudian secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulogadung pada Senin pagi untuk segera diproses secara hukum.

"Kejadian Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tadi pagi, sekitar jam 09.00 WIB langsung melapor ke Polsek Pulogadung," ujar Mukhlisin.

Setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian, para korban langsung mendapatkan penanganan medis dan hukum.

Polisi mengarahkan para pegawai yang mengalami luka-luka untuk segera melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh di rumah sakit milik Polri guna memperkuat bukti kekerasan dalam proses penyelidikan.

"Tanggapannya bagus, langsung. Tadi, langsung visum juga ke RS Polri Kramat Jati, langsung diproses," ucap Mukhlisin.

Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam melihat karyawannya menjadi korban kekerasan saat sedang bertugas.

Load More