- Sudin Parekraf Jakarta Selatan intensif mengawasi ratusan tempat hiburan malam selama Ramadan demi ketertiban umum.
- Pengawasan ini berlandaskan Surat Edaran yang mewajibkan penutupan diskotek dan sejenisnya selama periode tersebut.
- Tim gabungan mengerahkan 15 personel, belum menemukan pelanggaran operasional dari pelaku usaha sejauh ini.
Suara.com - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan tengah menggencarkan pengawasan terhadap ratusan tempat hiburan malam (THM) di wilayah mereka sepanjang bulan Ramadan.
Langkah ini diambil demi memelihara ketertiban umum serta menjamin kekhusyukan masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, Jonie Paulus Rumimper mengatakan, pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadan.
Pihak berwenang menaruh atensi khusus, mengingat Jakarta Selatan memiliki lebih dari 300 titik hiburan malam yang menjadi salah satu tumpuan sektor pajak pariwisata.
"Kami bergabung bersama tim yang dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan bersama ke sejumlah tempat hiburan selama Ramadan," ujar Jonie, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pengawasan intensif ini merujuk pada Surat Edaran yang mengatur penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Berdasarkan beleid tersebut, jenis usaha seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, hingga rumah pijat diwajibkan menutup aktivitasnya sejak sehari sebelum Ramadan hingga sehari setelah Lebaran kedua.
Kendati demikian, terdapat pengecualian khusus bagi tempat hiburan yang berlokasi di hotel berbintang empat dan lima atau kawasan komersial tertentu, selama tidak berdekatan dengan permukiman warga dan rumah ibadah.
"Kami telah memasang stiker buka atau tutup pada industri pariwisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Jonie lagi.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
Dalam setiap giat pemantauan di lapangan, Jonie mengerahkan sedikitnya 15 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, hingga jajaran pemerintah daerah.
Hingga memasuki pertengahan pekan ini, petugas mengklaim para pelaku usaha pariwisata di Jakarta Selatan masih menunjukkan sikap kooperatif terhadap aturan yang ada.
"Belum ditemukan pelanggaran terhadap aturan operasional tempat hiburan yang telah ditetapkan," beber Jonie.
Pemerintah berharap, sinergi antara pelaku usaha dan masyarakat dapat menciptakan suasana ibu kota yang tetap kondusif hingga penghujung bulan suci.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?