News / Nasional
Selasa, 03 Maret 2026 | 20:16 WIB
Ilustrasi penembakan polisi
Baca 10 detik
  • LBH Makassar mengecam keras tewasnya remaja Bertrand Radiman akibat dugaan penembakan oleh oknum perwira polisi di Makassar, Minggu (1/3/2026).
  • Peristiwa ini menyoroti masalah struktural Polri seperti kultur kekerasan dan lemahnya mekanisme pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api.
  • LBH Makassar mendesak penonaktifan pelaku dan proses pidana tegas, serta memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.

Sebelumnya, ayah korban, Yaya (54), mengaku tidak berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Ia sedang berada di wilayah Balang Boddong ketika menerima pesan dari adiknya yang menyampaikan bahwa banyak polisi mencari dirinya di kawasan Jalan Veteran.

“Saya di-chat katanya pulang ko ke rumah, banyak polisi yang cari di Veteran. Dia juga tidak tanya ke saya kenapa,” tutur Yaya, Selasa.

Tak lama berselang, ia kembali mendapat kabar agar segera menuju Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Setibanya di sana, Yaya mendapati putranya telah meninggal dunia.

“Saya ke sana (Bhayangkara). Sampai di sana, dia sudah jadi mayat. Itu saja yang saya tahu,” ucapnya lirih.

Dari informasi yang ia dengar setelah berada di rumah sakit, korban sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Grestelina sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara.

Namun, Yaya mengaku belum mengetahui secara pasti detail kronologi kejadian, termasuk jarak tembakan maupun bagian tubuh yang terkena.

“Katanya polisinya itu tidak sengaja menembak menurut mereka. Tapi saya belum dapat informasi itu ditembak dari dekat atau jauh. Saya tidak tahu ditembak bagian mana. Saya sampai di sana saja, saya tidak tega lihat,” tuturnya.

Load More