- BGN mengancam menindak tegas SPPG yang tidak mengurus SLHS dalam 30 hari operasional dengan sanksi *suspend*.
- Pemeriksaan BGN menemukan fasilitas tidak layak seperti sirkulasi udara buruk, serta mewajibkan transparansi menu dan harga.
- Bimtek serentak diadakan pada 7-8 Maret 2026 di delapan wilayah sebagai syarat perolehan SLHS.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjamin keamanan pangan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG), termasuk sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menaati aturan.
Hal ini terkait dengan kewajiban SPPG untuk mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat 30 hari sejak mulai beroperasi. Jika tidak, SPPG bakal menghadapi sanksi penghentian operasional (suspend).
"Apabila dalam 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG tersebut," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, dalam pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS di Eastparc Hotel, Yogyakarta, dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/3/2026).
Hingga saat ini, BGN mencatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 25.061 SPPG di seluruh Indonesia. Hasil inspeksi lapangan oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan menemukan sejumlah titik layanan yang tidak memenuhi standar.
Sony mengungkapkan, sanksi berupa Surat Peringatan (SP) hingga penutupan paksa sudah mulai diterapkan.
Ia mencontohkan adanya temuan fasilitas dengan sirkulasi udara buruk, suhu ruang produksi yang tidak sesuai, hingga pengelolaan limbah (IPAL) yang hanya mengandalkan septic tank.
"Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu Provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan," tegasnya.
Selain aspek higiene, BGN juga menyoroti transparansi informasi kepada publik.
SPPG diwajibkan memiliki akun media sosial yang berfungsi untuk mempublikasikan detail menu harian, kandungan gizi makanan, hingga rincian harga per komponen.
Baca Juga: BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
"Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, nah itu harus ada harganya," ucapnya.
Masyarakat diminta aktif mengawasi kesesuaian fakta di lapangan dengan laporan yang diunggah. Jika ditemukan ketidaksesuaian harga atau kualitas, warga dapat melapor melalui media sosial SPPG terkait atau Hotline 127.
Bimtek Serentak di 8 Wilayah
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yaitu Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.
Kegiatan pelatihan yang dilakukan serentak pada 7–8 Maret 2026 itu diikuti 500 peserta setiap harinya yang terdiri dari kepala SPPG, juru masak, pengawas gizi, dan asisten lapangan.
Fokus utama pelatihan mencakup enam prinsip higiene sanitasi pangan, kesehatan perorangan, serta standar baku mutu sarana bangunan dan peralatan.
"Pelatihan penjamah makanan ini, salah satu persyaratan untuk mendapatkan SLHS," ujarnya.
Berita Terkait
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
MBG-nya Masjid Nurul Ashri Yogyakarta Ajak Jamaah Jelajah Rasa Keliling Indonesia
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Program MBG Diklaim Ringankan Dompet Warga
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Langit Yerusalem Membara Dihujani Rudal Klaster Iran, Ledakan Keras Guncang Israel