Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jaksel, Selasa (24/2/2026). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK hari Kamis (12/3/2026) sebagai tersangka korupsi haji 2023-2024.
- Dua tersangka ditetapkan terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji sebesar 20.000.
- Pelanggaran terjadi karena kuota haji tambahan dibagi 50:50, bukan sesuai aturan 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
Praperadilan Ditolak
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Adapun praperadilan yang dimohonkan oleh Yaqut soal status tersangkanya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.
“Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang jumlahnya nihil,” kata Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Kalah di Praperadilan, Gus Yaqut Disebut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Hadiri Sidang Praperadilan, Gus Yaqut: Saya Yakin Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia