- KPK optimis menolak praperadilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji.
- Penetapan tersangka sudah berdasarkan kecukupan alat bukti dan sesuai aspek formil serta materiil perundangan.
- Dugaan kasus ini berdampak sosial pada calon jemaah haji serta adanya aliran dana dari biro travel.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku optimis majelis hakim bakal menolak permohonan praperadilan yang dimohonkan oleh eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait dugaan pidana korupsi kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya bisa optimis lantaran seluruh proses dalam menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka sudah melalui seluruh proses.
“KPK tentu optimis ya dalam sidang praperadilan pada perkara kuota haji. Karena kami pastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan, baik pada aspek formil maupun materiilnya, kami sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Budi, di KPK, Selasa (10/3/2026).
“Termasuk dalam penetapan para tersangkanya, sudah berdasarkan dengan kecukupan alat bukti,” katanya menambahkan.
Budi juga mengajak masyarakat agar ikut menyoroti perkara ini. Sebab, jika melihat konstitusinya kasus ini bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, namun juga dampak sosial terhadap masyarakat terutama calon jemaah haji.
“Kita melihat konstruksi perkaranya tidak hanya soal kerugian keuangan negara, tapi juga ada dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya para calon jemaah haji,” ujarnya.
Sebab, diberikannya kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk memangkas panjangnya antrean. Namun dengan adanya penyalahgunaan ini maka harapan untuk bisa memangkas antrean pun kandas.
“Kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia untuk memangkas panjangnya antrean, maka tujuan semula untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler menjadi tidak sepenuhnya terpenuhi,” jelasnya.
Kemudian, dalam perkara ini juga kuat dugaan adanya aliran dana dari para biro travel kepada Kementerian Agama.
Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
“Dalam konstruksi perkaranya, diduga ada sejumlah aliran uang dari para biro travel ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” kata dia.
Gus Yaqut bakal menjalani sidang putusan praperadilan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Rabu (11/3/2026) besok.
Praperadilan dilayangkan oleh Gus Yaqut usai dirinya dijerat sebagai tersangka dalam perkara ini.
Seperti diberitakan, Yaqut bersama stafnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Namun, keduanya belum ditahan hingga saat ini.
KPK juga telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi agar melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka agar tidak bepergian keluar negeri hingga 12 Agustus 2026.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, salah satunya kediaman Yaqut di kawasan Jakarta Timur, kantor travel haji dan umrah di Jakarta, hingga ruang Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Importir Bawang Bombay Mini Ditangkap Polisi di Malang, Ratusan Karung Diamankan!
-
Mustasyar PBNU Doakan Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Banyak Manfaatnya
-
Rudal dan Drone Iran Bikin Donald Trump Ketar-ketir, Jarak Terbang di Luar Nalar
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
-
Balas Mulut Besar Trump, Iran Beri Respons Keras: Kami yang Akan Menentukan Akhir Perang Ini
-
Australia Umumkan bakal Kirim Pesawat Pengintai dan Rudal ke Teluk untuk Hadapi Serangan Iran
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
Bukan Nuklir, Senjata Paling Mematikan Perang AS-Iran Ini Bisa Bikin Dunia Hancur
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh