News / Nasional
Kamis, 12 Maret 2026 | 12:10 WIB
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)
Baca 10 detik
  • Satgas PKH menyegel tambang PT Mineral Trobos karena dugaan penambangan ilegal dan kini sedang menghitung denda administratif.
  • Nilai denda PT Mineral Trobos sempat simpang siur, namun juru bicara Satgas menegaskan belum ada pengumuman resmi nilai denda.
  • Mantan penyidik KPK mendorong Satgas PKH berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan pemulihan kerugian negara.

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dari praktik ilegal tersebut.

"Satgas PKH harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini agar ada efek jera. Termasuk, membongkar adanya dugaan keterlibatan orang-orang dalam penambangan di kawasan hutan tersebut selama ini," pungkasnya.

Load More