News / Nasional
Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:13 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI kawasan pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. [ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym]
Baca 10 detik
  • Diskusi JATAM pada 13/3/2026 mengungkap ancaman kekerasan terhadap perempuan di lingkar tambang Dairi dan Halmahera.
  • Perempuan Dairi menolak PT DPM demi menyelamatkan sumber mata air dan kemandirian pangan desa mereka dari dampak lingkungan.
  • Pejuang Halmahera, Rifya, dikriminalisasi setelah melakukan ritual dan bentrok fisik melawan ancaman perusahaan ekstraktif.

Bergeser ke Timur Indonesia, Rifya dari Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera menceritakan bagaimana perlawanan warga Sagea, Maluku Utara, terhadap PT MAI dan PT Zhong Hai Rare Metal Mining melibatkan kekuatan spiritual dan fisik.

Rifya menceritakan momen emosional saat para ibu (mamak-mamak) melakukan ritual di Telaga Yonelo, sebuah area keramat yang kini terancam oleh aktivitas perusahaan.

"Sebelum kami turun ke lokasi aksi kami melakukan ritual tapi yang melakukan ritual itu mama-mama, mereka masuk ke dalam dan meminta kepada leluhur kepada penjaga tanah yang di Telaga Yonelo itu untuk membersamai kami," tutur Rifya.

Perlawanan fisik pun tak terelakkan. Rifya menceritakan keberaniannya masuk ke jalan hauling tambang (jalur khusus untuk truk besar) hingga terlibat bentrok demi melindungi warga lain.

"Saya sempat pukul polisi dan dari perusahaan Cina itu karena dia sempat menjepit Ibu Ela... saya marah, marah terus spontan memukul polisi dan ini dari Cina itu," ungkapnya dengan nada bergetar menahan tangis.

Namun, keberanian tersebut harus dibayar mahal. Rifya dan rekannya, Lasy, kini menghadapi ancaman hukum. Mereka dituding sebagai provokator di balik aksi massa yang berjilid-jilid.

"Saya dan Kak Lasy ditunjuk sebagai provokator... hanya saya sama Kak Lasy yang mendapatkan surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), surat penyidikan katanya kami dalang dari aksi. Kami juga tidak tahu padahal kami belum tersangka tapi sudah ada surat tebusan langsung ke Kejaksaan," keluh Rifya.

Menanggapi kesaksian tersebut, Siti Maimunah (Mbak May) dari Badan Pengurus Jatam menekankan bahwa perempuan bukan sekadar korban, melainkan subjek yang memiliki agensi atau sikap mandiri untuk melawan.

"Perempuan itu dia korban tapi dia juga punya agensi, kita punya kemampuan dan kemampuan itu adalah bekal kita untuk tidak diam," tegas Siti Maimunah.

Baca Juga: Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa dibalik angka-angka investasi pertambangan, ada ruang hidup perempuan yang dirampas, sumber air yang terancam, dan kriminalisasi yang terus membayangi mereka yang berani bersuara demi tanah kelahiran. (Dinda Pramesti K)

Load More