- Komisi III DPR RI mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
- DPR meminta Kemenkes menjamin penuh seluruh biaya pengobatan serta instruksi perlindungan khusus bagi korban dan KontraS.
- Polri diminta mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalang perencanaan dan pemberi perintah serangan tersebut.
Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada sejumlah instansi pemerintah terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dalam kesimpulan Rapat Internal Khusus yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Senin (16/3/2026), DPR mendesak agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional," ujar Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Habiburokhman menegaskan, bahwa Polri tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Ia mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang merencanakan dan memerintahkan serangan tersebut.
"Harus diungkap dan ditangkap pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun yang melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Selain aspek hukum, Komisi III juga menaruh perhatian serius pada pemulihan korban. DPR meminta Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.
"Kami meminta Kemenkes menjamin pengobatan terbaik bagi Saudara Andrie Yunus hingga pulih sepenuhnya," lanjutnya.
Terkait faktor keamanan, Komisi III menginstruksikan Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera berkoordinasi.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan khusus tidak hanya kepada Andrie Yunus, tetapi juga kepada keluarga dan organisasinya (KontraS).
"Perlindungan ini penting untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka, termasuk pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Di akhir pernyataannya, Habiburokhman memastikan bahwa DPR tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini melalui fungsi pengawasan legislatif.
"Komisi III akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan. Kami akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait hingga kasus ini tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti